Masa Depan Keluarga Petugas Pemilu yang Meninggal Diperhatikan
Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, menawarkan bantuan tempat tinggal, pekerjaan, dan beasiswa sekolah kepada keluarga petugas pemilu yang meninggal.
Oleh
IQBAL BASYARI
·2 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, menawarkan bantuan tempat tinggal, pekerjaan, dan beasiswa sekolah kepada keluarga petugas pemilu yang meninggal. Bantuan ini penting agar keluarga petugas pemilu yang meninggal tetap bisa melanjutkan kehidupan yang lebih baik setelah kehilangan kepala keluarga.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini setelah mengunjungi keluarga almarhum Suroso (52), anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tambaksari, Surabaya, Sabtu (11/5/2019), mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan memberikan bantuan kepada semua keluarga petugas pemilu yang meninggal.
Jangan sampai anak-anak menjadi putus sekolah setelah ditinggalkan ayah mereka. (Tri Rismaharini, Wali Kota Surabaya)
”Jangan sampai anak-anak menjadi putus sekolah setelah ditinggalkan ayah mereka. Kami akan membantu segala keperluan keluarga yang ditinggalkan almarhum,” kata Risma.
Kepada istri almarhum Suroso, Kasianti (35); dua anaknya, Fandi Bondan (12) serta Bella Putri (5); Risma menawarkan bantuan pendidikan kepada kedua anak tersebut. Biaya pendidikan sekolah akan ditanggung Pemkot Surabaya, setidaknya hingga lulus sekolah menengah atas.
Risma juga menawarkan tempat tinggal kepada keluarga tersebut untuk pindah ke rumah susun tanpa dipungut iuran bulanan. Istri almarhum juga akan difasilitasi mendapatkan pekerjaan sebagai tenaga honorer kebersihan di dekat rumah susun yang nantinya bisa mendapatkan gaji minimal sesuai upah minimum regional di Surabaya.
”Nanti saya carikan pekerjaan di taman yang tidak jauh dari tempat tinggal di dekat rusun agar tetap bisa menjaga anak yang paling kecil. Biar ibunya saja yang bekerja, anaknya jangan dulu, belum waktunya,” tutur Risma.
Bantuan ini diberikan Pemkot Surabaya kepada 14 petugas pemilu, yaitu dari KPPS dan Linmas (Perlindungan Masyarakat) yang meninggal setelah bertugas. Mayoritas petugas pemilu yang meninggal adalah tulang punggung keluarga sehingga penghasilan bagi keluarga tersebut terhenti.
”Saya akan takziah di semua keluarga petugas pemilu yang meninggal. Selain menjadi bentuk dukacita dari Pemkot Surabaya, saya juga ingin memastikan kondisi keluarga yang ditinggalkan tetap bisa menjalani kehidupan yang baik,” kata Risma.
Komisioner KPU Jatim Divisi Sumber Daya Manusia Rochani mengatakan, ada 94 petugas pemilu se-Jatim yang meninggal setelah bertugas. Selain ada yang meinggal, ada 846 petugas pemilu yang sakit setelah menjalankan tugasnya.
”Dari kronologis yang saya terima, kemungkinan sebagian besar petugas pemilu kelelahan. Namun, secara medis, saya tidak memiliki kapasitas untuk memastikan penyebabnya,” ujarnya.