Pria yang Mengancam Presiden Jokowi Ditangkap Polda Metro
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Seorang pria yang diduga mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo diringkus anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (12/5/2019) pagi.
Video berisi ancaman itu beredar secara viral melalui media sosial. Rekaman video itu dibuat saat aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019), sekitar pukul 14.40.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Minggu, membenarkan perihal penangkapan tersebut.
Argo mengutarakan, tersangka berinisial HS (25) tercatat sebagai warga Palmerah Barat, Jakarta Barat. Namun, HS ditangkap polisi di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5/1019), sekitar pukul 08.00.
Tersangka berinisial HS (25) tercatat sebagai warga Palmerah Barat, Jakarta Barat. Namun, HS ditangkap polisi di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5/1019), sekitar pukul 08.00.
Tersangka mengucapkan ancaman, yaitu ”Dari Poso nih, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah”.
Tersangka dikenai Pasal 104 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang makar dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau pidana seumur hidup dan Pasal 27 Ayat 4 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sebelumnya, sukarelawan Jokowi telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.