Perseroan memutuskan memperkecil dividen dan memperbesar modal. Berkat tambahan modal, perseroan mengasumsikan bisa melakukan ekspansi sebesar 13-15 persen.
Oleh
KELVIN HIANUSA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk membagikan 25 persen laba bersih tahun 2018 sebagai dividen tunai kepada pemegang saham. Jumlah itu menurun dari nilai dividen tunai yang dibagikan tahun sebelumnya yang mencapai 35 persen.
Manajemen BNI menetapkan dividen itu dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2018, Senin (13/5/2019), di Jakarta. RUPS menyetujui membagikan 25 persen laba bersihnya sebesar Rp 3,75 triliun atau Rp 805 per lembar saham.
Jumlah itu berasal dari laba bersih perseroan tahun 2018 sebesar Rp 15,02 triliun. Adapun 75 persen dari laba bersih atau Rp 11,26 triliun akan digunakan sebagai saldo laba ditahan. Khusus dividen bagian pemerintah atas kepemilikan 60 persen saham akan disetorkan ke rekening kas negara.
Persentase dividen tahun 2018 yang dibagikan BNI menurun daripada 2017. Pada tahun lalu, RUPS memutuskan memberikan 35 persen dari laba bersihnya atau senilai Rp 4,77 triliun kepada para pemegang saham.
Direktur Utama BNI Achmad Baiquni menuturkan, penurunan merupakan usulan dari pemegang saham. Sebab, posisi rasio kecukupan modal (CAR) BNI baru mencapai 18,5 persen. Angka itu masih jauh dari rata-rata industri perbankan yang berkisar 23 persen.
”Dari beberapa tahun terakhir pertumbuhan bisnis dan kredit selalu di atas industri. Kalau tanpa penambahan modal, ekspansi kami semakin terbatas,” kata Achmad dalam konferensi pers hasil RUPS di Jakarta.
Oleh karena itu, perseroan memutuskan memperkecil dividen dan memperbesar modal. Berkat tambahan modal, perseroan mengasumsikan bisa melakukan ekspansi sebesar 13-15 persen.
Perubahan nomenklatur
Di sisi lain, BNI mengubah nomenklatur atau penamaan pada jabatan direksi. Direktur Korporasi berubah menjadi Direktur Bisnis Korporasi, Direktur Retail menjadi Direktur Bisnis Konsumer, Direktur Usaha Kecil Jaringan menjadi Direktur Bisnis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Jaringan, serta Direktur Kepatuhan menjadi Direktur Human Capital dan Kepatuhan.
Meski terjadi pengubahan nomenklatur, tidak ada direksi yang diganti pada RUPS kali ini. Total 11 direktur di masing-masing bidang masih berada dalam posisi seperti semula.
”Usulan datang dari manajemen. Nomenklatur ini hanya mempertegas. Seperti Kementerian BUMN yang meminta harus ada human capital, kami sudah ada, tetapi di bawah Direktur Kepatuhan. Akhirnya kami tambahkan menjadi (direktur) human capital dan kepatuhan,” kata Achmad.
Sementara itu, pemegang saham memutuskan memberhentikan dua komisaris BNI, Wahyu Kuncoro dan Bistok Simbolon. Mereka digantikan dengan Ratih Nurdiati dan Hambra.