logo Kompas.id
UtamaCukong Peralat Masyarakat...
Iklan

Cukong Peralat Masyarakat untuk Membalak

Dinas Kehutanan Provinsi Jambi mengakui tak mudah memberantas maraknya pembalakan liar di ekosistem Bukit Tigapuluh, Kabupaten Tebo, Jambi. Itu karena para cukong memperalat komunitas adat dan masyarakat lokal untuk menghancurkan hutan alam tersisa itu. Penegakan hukum terpadu harus tegas berjalan.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zgPRfG-dGYNr715fRuCLKFrSOkQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190512_PEMBALAKAN-LIAR_A_web_1557669399.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi bersama aktivis lingkungan mendapati kayu-kayu curian dari hutan penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) di wilayah Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi, hendak dibawa keluar, Jumat (10/5/2019). Para pembalak nekat membuka jalur angkut kayu ilegal hingga sepanjang 10 kilometer dengan alat berat hingga menembus batas taman nasional.

JAMBI, KOMPAS — Dinas Kehutanan Provinsi Jambi mengakui tak mudah memberantas maraknya pembalakan liar di ekosistem Bukit Tigapuluh, Kabupaten Tebo, Jambi. Itu karena para cukong memperalat komunitas adat dan masyarakat lokal untuk menghancurkan hutan alam tersisa itu. Penegakan hukum terpadu harus tegas berjalan.

Demi memastikan kayu-kayu curian dapat dibawa keluar dari hutan, para cukong menerapkan sejumlah modus. Mereka memodali pembalakan, membangun jalur angkut, dan mengalirkan dana untuk para oknum aparat.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000