logo Kompas.id
UtamaEggi Sudjana Belum Tentu...
Iklan

Eggi Sudjana Belum Tentu Penuhi Panggilan Penyidik

Eggi Sudjana, tersangka kasus dugaan makar, belum memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019). Keputusan ini diambil karena Eggi mengajukan praperadilan atas status tersangkanya. Namun, pihak kepolisian yakin Eggi memenuhi panggilan penyidik.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DHANY
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-C2yBAGPtRxjbhF5T5nL7zU9hEM=/1024x681/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2Fkompas_tark_8335498_150_0.jpeg
Kompas

Eggi Sudjana (ketiga dari kanan), tak kuasa menahan kantuk saat mengikuti sidang dugaan pelanggaran kode etik di Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.

JAKARTA, KOMPAS — Eggi Sudjana, tersangka kasus dugaan makar, belum memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019). Keputusan ini diambil karena Eggi mengajukan praperadilan atas status tersangkanya. Namun, pihak kepolisian yakin Eggi memenuhi panggilan penyidik.

Sedianya, Eggi akan diperiksa sebagai tersangka dugaan makar atas laporan Suryanto, seorang sukarelawan Jokowi-Ma’ruf Center. Eggi dilaporkan karena pernyataannya tentang people power saat berorasi di depan rumah calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000