logo Kompas.id
UtamaEggi Sudjana Penuhi Panggilan ...
Iklan

Eggi Sudjana Penuhi Panggilan Penyidik

Penetapan status tersangka Eggi berdasarkan keterangan saksi, keterangan ahli, dan barang bukti.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DHANY
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/y0z89W0WpId0Cz2vmvOpxKvy5WM=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190513_163734_1557743929.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DHANY

Eggi Sudjana memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019). Eggi hadir sebagai tersangka kasus dugaan makar.

JAKARTA, KOMPAS — Anggota Tim Advokasi Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Eggi Sudjana, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019). Eggi Sudjana menyatakan siap mengikuti proses hukum.

Sebelumnya, aktivis sekaligus pengacara ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada pukul 10.00. Kuasa hukum Eggi, Damai Hari Lubis, mengatakan, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik. Akan tetapi, sekitar pukul 16.30, Eggi muncul di Markas Polda Metro Jaya.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000