logo Kompas.id
UtamaKPU Perpanjang Waktu...
Iklan

KPU Perpanjang Waktu Rekapitulasi Tingkat Provinsi

Batas waktu rekapitulasi suara pemilihan umum 2019 di tingkat provinsi selesai pada 12 Mei, tetapi terdapat sejumlah provinsi yang belum selesai merekapitulasi. Terkait hal ini, Komisi Pemilihan Umum mengeluarkan surat edaran perpanjangan waktu rekapitulasi di tingkat provinsi selama tiga hari, sampai 15 Mei.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rg1LcRM60vSGKc_6TjVDXkQPZp4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190513_REKAPITULASI_C_web_1557732950.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz (menunduk) dan Evi Novida Ginting Manik (berjilbab) didampingi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin (kemeja putih) beserta sejumlah saksi memeriksa berkas rekapitulasi Provinsi DI Yogyakarta dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Tingkat Nasional Dalam Negeri dan Penetapan Hasil Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta, Senin (13/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS -- Batas waktu rekapitulasi suara pemilihan umum 2019 di tingkat provinsi selesai pada 12 Mei, tetapi terdapat sejumlah provinsi yang belum selesai merekapitulasi. Terkait hal ini, Komisi Pemilihan Umum mengeluarkan surat edaran perpanjangan waktu rekapitulasi di tingkat provinsi selama tiga hari, sampai 15 Mei.

Anggota KPU Ilham Saputra menyampaikan, KPU memperpanjang waktu rekapitulasi di tingkat provinsi karena terdapat sejumlah provinsi yang belum selesai merekapitulasi, seperti Sulawesi Selatan, Maluku, dan Papua. Keterlambatan rekapitulasi disebabkan karena adanya rekomendasi dari Bawaslu terkait pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).

Editor:
Emilius Caesar Alexey
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000