KPU Segera Rekapitulasi Perolehan Suara di Tiga Provinsi ”Gemuk”
Oleh
INK/REK/BRO/SEM/DIT/FLO/JOL/VIO/RAM
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Rekapitulasi perolehan suara tingkat provinsi pada Pemilu 2019 di dua dari tiga provinsi ”gemuk” yang menjadi penyumbang pemilih terbesar sudah dilakukan. Dengan demikian, provinsi tersebut bisa menjalani rekapitulasi tingkat nasional dalam beberapa hari mendatang.
Tiga provinsi yang memiliki jumlah pemilih besar tersebut yaitu Jawa Barat, Jateng, dan Jawa Timur. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman di Jakarta, Minggu (12/5/2019), menyatakan optimistis rekapitulasi penghitungan suara dari tiga provinsi itu bakal bisa segera dilakukan. ”Ya, mudah-mudahan. Besoklah,” kata Arief.
Sesuai pengaturan Undang-Undang Pemilu, KPU punya waktu hingga 22 Mei untuk menyelesaikan rekapitulasi nasional. Adapun hingga Minggu sore, KPU sudah mengesahkan rekapitulasi di tujuh provinsi.
Sementara itu, Minggu, KPU Jateng mengumumkan total suara sah pemilihan presiden di provinsi itu mencapai 21.769.958, dengan 77,29 persen untuk pasangan calon presiden-calon wakil presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan 22,71 persen untuk Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sementara suara tidak sah mencapai 606.514.
Sehari sebelumnya, KPU Jawa Timur mengumumkan suara sah pilpres di provinsi itu mencapai 24.672.915, sedangkan suara yang tidak sah mencapai 838.326. Dari total suara sah, Jokowi-Amin mendapat 65,79 persen, sedangkan Prabowo-Sandi mendapat 34,21 persen.
Di Jateng dan Jawa Timur, saksi pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandi tidak menandatangani berita acara rekapitulasi tingkat provinsi.
Sementara itu, di Jabar, ketidaksinkronan data pemilih membuat rekapitulasi belum tuntas. Dari 27 kabupaten/kota di Jabar, 26 kabupaten/kota sudah memaparkan hasil rekapitulasi, tetapi baru 20 kabupaten/kota yang disahkan.
Anggota KPU Jabar, Endun Abdul Haq, mengatakan, pihaknya menargetkan rekapitulasi perolehan suara pemilu di Provinsi Jabar bisa selesai pada Minggu malam.