Polisi Dalami Afiliasi Pengancam Presiden Joko Widodo
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah mendalami afiliasi HS, tersangka yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo dalam sebuah video yang viral. HS ditangkap Unit Kejahatan dan Kekerasan dalam pelariannya di Parung, Kabupaten Bogor.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DHANY
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah mendalami afiliasi HS, tersangka yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo dalam sebuah video yang viral. HS ditangkap polisi dari Unit Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya dalam pelariannya di Parung, Kabupaten Bogor.
”Dari Poso nih, siap penggal kepala Jokowi. Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya. Demi Allah”. Inilah ucapan HS di dalam video saat mengikuti aksi demonstrasi di depan Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (10/5/2019).
”Masih didalami afiliasi HS dengan Poso karena ucapannya. Masih didalami motif dan latar belakang yang bersangkutan,” ucap Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary Syam Indardi, Senin (13/5/2019), di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Pria yang bekerja di salah satu yayasan Badan Wakaf Al Quran ini terancam hukuman seumur hidup karena diduga melanggar Pasal 104 KUHP juncto Pasal 110 KUHP juncto Pasal 336 dan Pasal 27 Ayat 4 UU ITE.
Adapun pasal tersebut terkait perbuatan makar dengan maksud untuk membunuh, atau merampas kemerdekaan, atau meniadakan kemampuan Presiden atau Wakil Presiden memerintah, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama 20 tahun.
Ade menuturkan, HS ditangkap dalam pelariannya dari Palmerah, Jakarta Barat, ke rumah salah satu kerabatnya di Parung, Kabupaten Bogor. Ia melarikan diri setelah mengetahui video ucapannya telah viral.
HS ditangkap Minggu (11/5/2019) pagi. Kemudian, polisi menggeledah rumahnya yang terletak di Palmerah, Jakarta Barat. Dari penggeledahan, polisi menemukan bukti pakaian yang digunakan seperti dalam video tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menambahkan, penyidik juga menelusuri perekam dan penyebar video tersebut.
”Perempuan perekam diduga Ibu A dari Sukabumi, Jawa Barat. Sedang di dalami maksud dan tujuan penyebarluasan video tersebut oleh kepolisian setempat,” ujar Argo.