Delapan terduga teroris ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di sejumlah daerah di Jawa Tengah, seperti Kabupaten Grobogan, Magelang, Kudus, dan Sukoharjo. Ini bagian dari penegakan hukum terkait aksi terorisme, yang juga dilakukan di Jawa Barat dan Jawa Timur.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA/ERWIN EDHI PRASETYA
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Delapan terduga teroris ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di sejumlah daerah di Jawa Tengah, seperti Kabupaten Grobogan, Magelang, Kudus, dan Sukoharjo. Ini bagian dari penegakan hukum terkait aksi terorisme, yang juga dilakukan di Jawa Barat dan Jawa Timur.
Kepala Kepolisian Daerah Jateng Inspektur Jenderal Rycko Amelza Dahniel, di Semarang, Selasa (14/5/2019), mengatakan, koordinasi dengan Densus 88 dilakukan sejak Minggu (12/5). Hasilnya, kurang lebih delapan orang ditangkap untuk diperiksa di Mapolda Jateng.
”Dalam tujuh hari ini dilakukan pemeriksaan oleh Densus 88 di Polda Jateng untuk menentukan terbukti atau tidak. Yang jelas, mereka sekarang ada di wilayah Polda Jateng. Dari daerah-daerah itu (TKP penangkapan), terbanyak di Magelang,” ujar Rycko.
Rycko menambahkan, Densus 88 dan pihaknya akan terus mengembangkan penangkapan terduga teroris di wilayah Jateng. ”Jumlahnya masih bisa bertambah. Ini, kan, penangkapannya berlangsung mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah, sampai Jawa Timur,” ujarnya.
Jumlahnya masih bisa bertambah. Ini, kan, penangkapannya berlangsung mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah, sampai Jawa Timur.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Agus Triatmaja menuturkan, koordinasi terus dilakukan dengan Densus 88 yang memimpin penangkapan sejumlah terduga teroris. Adapun Polda Jateng melakukan back-up untuk seluruh proses penegakan hukum terkait terorisme itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu penangkapan oleh Densus 88 salah satunya dilakukan di RT 002 RW 003 Kemantren, Desa Godong, Kecamatan Godong, Grobogan. Terduga berinisial AH, yang ditangkap di kontrakannya pada Selasa subuh.
Sri Lestari (52), tetangga yang juga istri ketua RT setempat, dihubungi dari Semarang, mengatakan, AH menempati kontrakan bersama istrinya sejak Januari 2019. Tak ada kecurigaan karena AH, yang kerja serabutan, terbuka dan kerap bersosialisasi dengan warga.
Ia menambahkan, saat pertama melapor pun AH memenuhi persyaratan mengirim fotokopi KTP dan kartu keluarga atau surat nikah. ”Setiap pagi ia beraktivitas seperti biasa. Istrinya bekerja sebagai guru. Kami tak curiga, tetapi ke depan, tentu akan lebih waspada akan lingkungan sekitar,” kata Sri.
Penangkapan di Sukoharjo
Di Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, pada Selasa subuh, Densus 88 menangkap terduga teroris, A (25). Penangkapan ini mengagetkan para tetangga.
Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Iwan Saktiadi membenarkan penangkapan terduga teroris A oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Namun, Iwan tidak merinci terkait peran ataupun keterlibatan A dalam jaringan teror.
Secara terpisah, Ketua RT 007 RW 001 Desa Gumpang Nur Alim yang diminta menjadi saksi saat penggeledahan rumah A di Perum Graha Tiara 2 RT 007 RW 001, Desa Gumpang, menyebutkan, polisi menyita sejumlah barang dari dalam rumah A. Barang-barang tersebut antara lain telepon seluler, sebuah buku, dan kuitansi. ”Ponsel yang disita tadi ada sekitar 5-7,” katanya.
Nur Alim mengatakan, A yang merupakan warga Bayat, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, baru sekitar enam bulan tinggal di Perum Graha Tiara 2 bersama seorang istri dan seorang anak.
Selama tinggal di perumahan itu tidak ada perilaku A yang mencurigakan. Karena itu, penangkapan terhadap A sangat mengagetkan warga dan para tetangga. ”Dulu waktu pindah ke sini juga sudah lapor saya dan menyerahkan fotokopi kartu keluarga,” katanya.
Tetangga A, Budiono (46), melihat A ditangkap polisi di pinggir jalan kampung di depan kompleks perumahan oleh sejumlah aparat polisi tak berseragam pada Selasa subuh. A ditangkap setelah selesai shalat subuh di masjid yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah A. ”Dia ditangkap saat berjalan hendak pulang ke rumah,” katanya.
Budiono mengaku tak menyangka tetangganya ditangkap Densus 88. Pasalnya, selama ini A berperilaku sopan dan baik. A juga biasa ikut kerja bakti bersama warga. Karena itu, para tetangga tidak pernah curiga terhadap A. ”Kalau ketemu tetangga juga menyapa,” katanya.