logo Kompas.id
UtamaKPK Periksa Harta Kekayaan...
Iklan

KPK Periksa Harta Kekayaan Pejabat Maluku

Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa harta kekayaan sejumlah pejabat di Maluku selama tiga hari terhitung sejak Selasa (14/5/2019). Pemeriksaan dimaksud merupakan bagian dari upaya penegakan hukum. Kebenaran dan kewajaran harta kekayaan para penyelenggara negara juga diuji.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ocUvEIGWY0Dpy7ip7maR-CjDNas=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2FWhatsApp-Image-2019-05-14-at-18.53.04_1557834876.jpeg
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Sekretaris Kota Ambon AG Latuheru berjalan memasuki kantor Gubernur Maluku pada Selasa (14/5/2019) untuk memberikan klarifikasi atas besaran harta kekayaannya kepada tim Komisi Pemberantasan Korupsi.

AMBON, KOMPAS - Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa harta  kekayaan sejumlah pejabat di Maluku selama tiga hari terhitung sejak Selasa (14/5/2019). Pemeriksaan dimaksud merupakan bagian dari upaya penegakan hukum. Kebenaran dan kewajaran harta kekayaan para penyelenggara negara juga diuji.

Pada Selasa, sebanyak tiga pejabat yang dijadwalkan hadir untuk memberikan klarifikasi, yakni Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Sekretaris Daerah Maluku Hamin bin Thahir, Sekretaris Kota Ambon AG Latuheru, dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku M Saleh Thio. Hingga pemeriksaan berakhir, Richard tidak datang.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000