KPU Papua Jemput Paksa Anggota KPUD untuk Percepat Rekapitulasi Suara
Komisi Pemilihan Umum Papua bekerja sama untuk menjemput paksa anggota KPUD dari sejumlah kabupaten. Tujuannya, mempercepat tahapan rekapitulasi penghitungan suara untuk tingkat Provinsi Papua yang direncanakan selesai Rabu (15/5/2019).
Oleh
FABIO COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Papua bekerja sama untuk menjemput paksa anggota KPUD dari sejumlah kabupaten. Tujuannya adalah mempercepat tahapan rekapitulasi penghitungan suara untuk tingkat Provinsi Papua yang direncanakan selesai Rabu (15/5/2019) ini.
Dari pantauan Kompas di Hotel Grand Abe Jayapura, yang menjadi tempat rekapitulasi tingkat Provinsi Papua, tampak Satuan Brigade Mobil Polda Papua yang diterjunkan menjemput paksa komisioner KPUD dari sejumlah daerah.
Lima komisioner KPU Kabupaten Puncak dijemput paksa sekitar pukul 16.00 WIT. Upaya ini dipimpin langsung Komandan Satuan Brimob Polda Papua Komisaris Besar Jermias Rontini.
Diketahui, hingga pukul 21.00 WIT masih tersisa tiga daerah yang belum menuntaskan tahapan rekapitulasi penghitungan suara untuk tingkat Provinsi Papua, yakni Intan Jaya, Kota Jayapura, dan Puncak Jaya.
Ketua KPU Papua Theodorus Kossay mengatakan, pihaknya menggunakan upaya paksa menjemput komisioner KPUD untuk mempercepat tahapan rekapitulasi penghitungan suara.
Selain Puncak, lanjut Theodorus, pihaknya juga meminta Polda Papua menjemput paksa komisioner KPU Puncak Jaya yang belum dapat dihubungi hingga Selasa malam. ”Saat ini, hanya KPU Kota Jayapura yang masih melaksanakan rekapitulasi di tingkat kabupaten. Kami akan mengambil alih rekapitulasi jika belum tuntas hingga Rabu (15/5/2019) ini,” katanya.
Theodorus mengatakan, pihaknya optimistis dapat menuntaskan tahapan rekapitulasi penghitungan suara untuk tingkat Provinsi Papua sesuai tambahan waktu tiga hari yang diberikan KPU pusat.
Komandan Satuan Brimob Polda Papua Komisaris Besar Jermias Rontini menuturkan, pihaknya hanya menjalankan permintaan dari KPU Papua untuk memastikan pelaksanaan rekapitulasi berjalan lancar.
Sementara itu, anggota Badan Pengawas Pemilu Papua, Ronald Manoach, mengatakan, pihaknya meminta KPU Papua segera berkoordinasi dengan KPU pusat untuk meminta penambahan waktu rekapitulasi.
”Masih banyak masalah dalam pelaksanaan rekapitulasi yang belum terselesaikan di sejumlah kabupaten, misalnya Intan Jaya dan Kota Jayapura. Karena itu, diperlukan penambahan waktu,” ujarnya.