Kusni Kasdut dikenal sebagai penjahat ulung. Ia beberapa kali merampok, membunuh, dan kabur dari penjara. Kasusnya yang paling menghebohkan adalah merampok berbagai perhiasan, termasuk enam cincin berlian dan subang bermata berlian senilai Rp 2,5 miliar koleksi Museum Nasional Jakarta pada 31 Mei 1963. Nilai tersebut sangat besar saat itu karena setara dengan 8.300 ton beras atau 830 truk beras. Saat itu harga beras sekitar Rp 310 per kilogram.
Kusni Kasdut ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta. Namun, ia kabur pada 22 November 1967 setelah mengikat penjaganya. Pelarian Kusni hanya berlangsung 3,5 jam karena polisi berhasil menangkapnya di Rawamangun, Jakarta.
Kusni Kasdut kemudian menjalani tiga hukuman sekaligus, yakni 10 tahun penjara untuk kasus pembunuhan jutawan Ali bin Muhammad Badjened tahun 1954, kemudian hukuman seumur hidup untuk kasus perampokan Museum Nasional.
Ia juga divonis hukuman mati untuk kasus pembunuhan polisi dan perampokan dokter. Kusni pernah mendekam di LP Semarang dan LP Surabaya. Saat mendekam di LP Lowokwaru, Malang, dengan penjagaan ketat, ia kabur pada 10 September 1979.
Pelariannya hanya berlangsung sebulan. Kusni Kasdut, yang saat itu berusia 53 tahun, ditangkap kembali di Pandegiling, Surabaya, pada 17 Oktober 1979 pukul 18.00 setelah bergumul dengan polisi yang menyergapnya.
Saat kabur, Kusni sedang mengajukan permohonan grasi. Grasinya ditolak Presiden Soeharto pada 10 November 1979. Kemudian, pada 26 November 1979, Kusni dibawa ke LP Kalisosok, Surabaya, dengan penjagaan ketat polisi.
Kusni Kasdut akhinya menjalani hukuman mati. Ia dieksekusi di Pantai Greges, bagian barat Kota Surabaya, pada 6 Februari 1980 pukul 04.00. Kisah Kusni Kasdut yang fenomenal kemudian dibuat beragam buku, bahkan difilmkan. (THY)