logo Kompas.id
UtamaPemprov NTB Ajukan Ranperda...
Iklan

Pemprov NTB Ajukan Ranperda Pemisahan OPD

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengusulkan pemisahan organisasi perangkat daerah.  Pemisahan itu dimaksudkan agar beban kerja dan anggaran di tingkat provinsi lebih merata.

Oleh
KHAERUL ANWAR
· 2 menit baca

MATARAM, KOMPAS - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengusulkan pemisahan organisasi perangkat daerah.  Pemisahan itu dimaksudkan agar beban kerja dan anggaran di tingkat provinsi lebih merata.

Pemisahan OPD itu merupakan enam Rancangan Perda yang diusulkan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, Selasa (14/5/2019) dalam Sidang Paripurna DPRD NTB di Mataram. Ada dua OPD yang diusulkan dipisah, lalu dibentuk OPD atau dinas baru, yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dipisah menjadi masing-masing Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kehutanan; kemudian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dipisah menjadi Dinas Pendidikan  dan Dinas Kebudayaan.

Menurut Gubernur NTB, pemisahaan OPD itu sesuai dengan kebutuhan dan beban tugas. Soal lingkungan hidup seperti sampah menjadi masalah dari desa sampai kota. Beban kerja menyangkut lingkungan hidup cukup besar dan terus bertambah.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000