logo Kompas.id
UtamaPerangi Penangkapan Ilegal,...
Iklan

Perangi Penangkapan Ilegal, Regulasi dan Implementasi yang Tegas Diperlukan

Oleh
satrio pangarso wisanggeni
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IPyyoSesdUfqkqDoHCoaxwKWKQc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F75853688_1550675354.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

TNI Angkatan Laut menenggelamkan dua kapal nelayan ilegal asal Thailand berbendera Papua Niugini, yakni KM Century 04 dan KM Century 07, di Teluk Ambon, Maluku, Minggu (21/12/2014). Pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal asing, yang diikuti penataan sistem pengelolaan perikanan, mulai terlihat hasilnya dengan produktivitas perikanan yang meningkat.

JAKARTA, KOMPAS — Wilayah lautan pesisir (coastal seas) seluas hanya 7 persen dari total lautan dunia. Namun, dari sanalah 95 persen produksi industri perikanan dunia sehingga perlu regulasi dan implementasi yang tegas untuk melindunginya, seperti memerangi penangkapan ilegal dan tidak terlaporkan.

Tidak seperti yang banyak dipahami, pembatasan dan penegakan aturan konservasi laut justru takkan mengganggu industri. Bahkan regulasi akan mendorong produktivitas lebih baik dan ketersediaan ikan yang terjaga di laut.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000