PDI-P kemungkinan besar menyiapkan Puan Maharani sebagai ketua DPR 2019-2024. Terkait pimpinan MPR, parpol anggota koalisi Jokowi-Amin siap membahasnya dengan parpol anggota koalisi Prabowo-Sandi.
JAKARTA, KOMPAS - Koalisi partai politik pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin membuka kerja sama dengan partai politik di luar anggota koalisi mereka untuk mengisi kursi pimpinan MPR dan alat kelengkapan DPR.
Untuk posisi ketua DPR, kemungkinan besar akan dijabat Puan Maharani. Sebab, PDI-P, parpol asal Puan, hampir pasti jadi pemilik kursi terbanyak di DPR periode mendatang.
Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), kursi pimpinan DPR diisi secara proporsional sesuai urutan kursi hasil pemilu legislatif (pileg). Posisi ketua DPR diberikan kepada parpol pemilik kursi terbanyak di DPR. Empat parpol pemilik kursi terbanyak berikutnya berhak atas kursi wakil ketua DPR.
Sementara itu, penentuan kursi pimpinan MPR lewat sistem paket yang akan dipilih oleh anggota MPR, yang terdiri dari 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD.
Ketua DPR Bambang Soesatyo, Senin (13/5/2019), di Jakarta menjamin, isi dari UU MD3 itu tidak akan direvisi hingga DPR periode 2014-2019 mengakhiri jabatannya.
”Saya sebagai Ketua DPR memastikan tidak akan ada revisi lagi. Semua sepakat, pemenang pileg jadi ketua, sementara pimpinan MPR secara musyawarah. Jadi, partai koalisi atau non-koalisi bisa punya kesempatan,” kata Bambang.
Puan ketua DPR
Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P Eriko Sotarduga menuturkan, DPP PDI-P akan menggelar rapat pleno pada Juli atau Agustus mendatang untuk menentukan posisi ketua DPR. ”Kalau melihat faktor-faktor yang ada, (Puan) salah satu yang paling memungkinkan. Namun, itu nanti akan diputuskan dalam rapat pleno internal DPP PDI-P,” ujarnya.
Menurut Eriko, Puan memenuhi syarat untuk menjadi pimpinan DPR, yakni memiliki jam terbang dan memahami dinamika parlemen. Puan juga dinilai bisa menjalin hubungan dengan parpol lain dan pemerintah.
Sementara terkait pengisian pimpinan MPR dan alat kelengkapan DPR, Eriko menegaskan, partai-partai akan mulai bernegosiasi setelah KPU mengumumkan hasil pemilu 22 Mei mendatang. Meski diprediksi memiliki mayoritas kursi di parlemen, parpol anggota koalisi pendukung Jokowi-Amin tidak akan mendominasi pengisian kursi di legislatif. ”Kami tidak akan mengambil semua. Akan ada negosiasi dan lobi-lobi,” ujarnya.
Partai politik anggota koalisi Jokowi-Amin yang diprediksi mendapat kursi DPR adalah PDI-P, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Persatuan Pembangunan.
Adapun empat parpol lain yang diprediksi masuk DPR adalah Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, Demokrat, dan Partai Amanat Nasional. Empat parpol itu masuk koalisi pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di pilpres.
Sekretaris Jenderal Nasdem Johnny G Plate mengatakan, pintu gotong royong dibuka dengan parpol anggota koalisi Prabowo-Sandi dalam pengisian pimpinan MPR dan alat kelengkapan DPR.
Menurut Johnny, dalam konteks pengisian kursi pimpinan legislatif, dinamikanya cenderung lebih cair dibandingkan eksekutif. Kursi kabinet menjadi hak prerogatif Jokowi, sedangkan kursi pimpinan legislatif menjadi domain parpol. Pengisian kursi kabinet juga perlu memperhatikan aspek soliditas dan masukan partai anggota koalisi.
”Dalam politik ada reward and punishment. Dalam konteks pembentukan kabinet, reward harus diperhatikan. Tidak mungkin atas pertimbangan gotong royong, presiden lalu melupakan soliditas koalisi. Hal yang lucu jika Pak Jokowi dan koalisinya menjadi pemenang, tetapi kabinet dari koalisi Pak Prabowo,” katanya.