logo Kompas.id
UtamaRekapitulasi Provinsi...
Iklan

Rekapitulasi Provinsi Diperpanjang

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rg1LcRM60vSGKc_6TjVDXkQPZp4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190513_REKAPITULASI_C_web_1557732950.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan dan Evi Novida Ginting Manik didampingi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin beserta sejumlah saksi memeriksa berkas rekapitulasi Provinsi DI Yogyakarta dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Tingkat Nasional Dalam Negeri dan Penetapan Hasil Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta, Senin (13/5/2019). Hari itu dijadwalkan ada enam provinsi yang menyampaikan hasil rekapitulasi suara pemilunya, antara lain Sulawesi Barat, DI Yogyakarta, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Lampung, dan Jawa Timur.

JAKARTA, KOMPAS— Komisi Pemilihan Umum memberikan tambahan waktu maksimal tiga hari kepada KPU provinsi yang belum tuntas merekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 dari kabupaten/kota. Namun, KPU memastikan, rekapitulasi nasional bisa selesai sesuai jadwal, yakni maksimal 22 Mei.

Rekapitulasi oleh KPU provinsi awalnya sudah harus selesai 12 Mei lalu. Dengan adanya perpanjangan tiga hari, semua provinsi harus menyelesaikan rekapitulasi pada 15 Mei.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000