logo Kompas.id
UtamaTidak Cukup Alat Bukti, 13...
Iklan

Tidak Cukup Alat Bukti, 13 Laporan Politik Uang Dihentikan

Sentra Penegakan Hukum Terpadu Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Banyumas menghentikan proses hukum dari 13 laporan dugaan praktik politik uang karena alat bukti dan saksi tidak mencukupi. Praktik politik uang yang cenderung dilakukan secara sembunyi-sembunyi jadi kendala untuk mengungkap kasus.

Oleh
MEGANDIKA WICAKSONO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/EAZnmwen707bs88hFOpcEKjO_Z0=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190514DKA_Gakumdu-2_1557825915.jpg
KOMPAS/MEGANDIKA WICAKSONO

Jajaran Sentra Penegakan Hukum Terpadu Bawaslu Kabupaten Banyumas menyampaikan keterangan pers di Purwokerto, Selasa (14/5/2019).

PURWOKERTO, KOMPAS — Sentra Penegakan Hukum Terpadu Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Banyumas menghentikan proses hukum dari 13 laporan dugaan praktik politik uang karena alat bukti dan saksi tidak mencukupi. Praktik politik uang yang cenderung dilakukan secara sembunyi-sembunyi jadi kendala untuk mengungkap kasus.

”Laporan dari masyarakat ini biasanya berdasarkan asumsi sehingga pada saat kita lakukan pembuktian juga belum tentu bisa dibuktikan kebenarannya,” kata Koordinator Sentra Penegakan Hukum Terpadu Kabupaten Banyumas Saleh Darmawan, Selasa (14/5/2019), di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000