TANGERANG, KOMPAS — PT Angkasa Pura II, pengelola bandara internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, memperketat monitor penumpang yang masuk ke Indonesia melalui bandara untuk mencegah agar virus cacar monyet tidak ikut terbawa ke Indonesia. Salah satu di antaranya memasang CCTV panas tubuh di bandara.
”Kami telah berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan bandara untuk memonitor penumpang (yang datang dari negara yang memiliki kasus monkeypox). Jika ada yang terindikasi, akan langsung diperiksa dan diambil tindakan,” kata VP Corporate Communications Angkasa Pura (AP) II Yado Yarismano di Bandara Internasional Soekarno- Hatta, Kota Tangerang, Rabu (15/5/2019).
”Kami telah berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan bandara untuk memonitor penumpang (yang datang dari negara yang memiliki kasus monkeypox). Jika ada yang terindikasi, akan langsung diperiksa dan diambil tindakan,” kata VP Corporate Communications Angkasa Pura (AP) II Yado Yarismano
Penyakit ini menjadi viral setelah temuan adanya seorang warga Nigeria di Singapura terkena penyakit tersebut.
Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Soekarno Hatta Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengeluarkan surat edaran tentang Kewaspadaan terhadap penyakit monkeypox tertanggal 14 Mei 2019.
Dalam surat itu disampaikan bahwa Singapura (Kamis, 8 Mei 2019) telah mengidentifikasi kasus positif penyakit monkeypox atau cacar monyet. Penyakit itu terbawa oleh warga Nigeria berusia 38 tahun yang datang pada 28 April 2019 dan terbukti positif mengidap cacar pada 8 Mei 2019. Atas kasus tersebut, satu penderita dilakukan isolasi dan 23 orang lainnya dikarantina.
Mengingat Bandara Internasional Soekarno- Hatta dan Halim Perdanakusuma terdapat penerbangan langsung atau transit dari negara yang ditemukan adanya kasus cacar monyet ini, KKP Soekarno-Hatta melakukan pencegahan dan pengendalian agar penyakit tersebut tidak masuk ke Indonesia melalui kedua bandara tersebut.
Kepala KKP Kelas 1 Soekarno- Hatta Anas Ma\'ruf mengatakan, pihaknya mengimbau agar dokumen kesehatan pesawat gendec dan manifes penumpang segera disampaikan kepada petugas kesehatan di Pos Kesehatan KKP terminal penerbangan internasional sesaat setelah pesawat mendarat.
Kepala KKP Kelas 1 Soekarno-Hatta Anas Ma\'ruf mengatakan, pihaknya mengimbau agar dokumen kesehatan pesawat gendec dan manifes penumpang segera disampaikan kepada petugas kesehatan di Pos Kesehatan KKP terminal penerbangan internasional sesaat setelah pesawat mendarat.
Maskapai penerbangan internasional baik komersial maupun charter, groundhandling, dan klinik-klinik juga wajib melaporkan semua penumpang yang sakit kepada petugas kesehatan yang ada di pos Kesehatan KKP.
Begitu juga semua petugas yang kontak dengan penumpang yang sakit harus menggunakan alat pelindung diri minimal berupa masker dan sarung tangan.
Pihaknya juga secara bersama dengan petugas di bandara membagikan Health Alert Card (HAC) kepada penumpang yang datang dari negara yang terdapat kasus sebelum mendarat di kedua bandara tersebut. Pembagian HAC mulai dilakukan sejak Rabu ini hingga batas yang tidak ditentukan, sampai ada pemberitahuan selanjutnya dari Kepala Kantor KKP Kelas 1 Soekarno- Hatta.
Baca juga : Pemerintah Siapkan Deteksi Dini Cegah Penularan Cacar Monyet