”Bela Beli Kulon Progo” Perlawanan Ideologis Hasto Wardoyo (2)
Oleh
Bambang Setiawan
·3 menit baca
Program ”Bedah Rumah” dan ”Gerakan Pro Beras” adalah gebrakan awal yang dilakukan Hasto Wardoyo dan pasangannya, Sutedjo, begitu terpilih sebagai kepala daerah Kabupaten Kulon Progo, 2011. Lewat dua program itu, masyarakat yang kurang mampu dan kalangan petani seketika merasakan hadirnya negara dalam kehidupan mereka.
Bedah Rumah merupakan program untuk memperbaiki rumah warga kurang mampu yang tidak layak huni di kabupaten ini, yang dilaksanakan dengan dana non-APBN/APBD. Selama 2011-2015, sebanyak 696 unit rumah telah direnovasi dengan bantuan stimulan Rp 6,96 miliar dan dana swadaya masyarakat Rp 13,96 miliar. Dana swadaya masyarakat itu berasal dari sumbangan sukarela sejumlah perusahaan, tokoh masyarakat, dan pegawai negeri sipil di Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.
Tidak hanya dana yang mengalir lewat program ini, tetapi aksi sosial berupa gotong royong juga menjadi sebuah fenomena yang seolah hidup kembali di tengah individualisme dan segregasi masyarakat yang makin menajam. Seperti yang terjadi pada akhir Januari 2019, bedah rumah di Kecamatan Girimulyo dilakukan bersama oleh kalangan pemerintahan, dunia usaha, pendidikan, dan masyarakat sekelilingnya.
Selain masyarakat, di sana terlibat juga Asisten Daerah Bidang Kesejahteraan Rakyat, perwakilan Bank BPD DIY Cabang Wates, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), camat dan Muspika Girimulyo dan Kalibawang, dan siswa-siswi SMP Negeri 3 Girimulyo dan SMP Negeri 4 Girimulyo.
Sebuah terobosan, yang kemudian memiliki arti yang sangat penting bagi petani, dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kulon Progo beberapa saat setelah Hasto Wardoyo terpilih menjadi bupati. Pemerintah daerah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Kulon Progo Nomor: 500/3483 tanggal 2 Desember 2011 tentang Imbauan Program Beras untuk Pegawai Negeri Sipil. Isinya mengimbau semua PNS Kabupaten Kulon Progo agar membeli beras Sehat Kulon Progo, minimal 10 kilogram per bulan setiap PNS.
Pemerintah daerah juga menerapkan kebijakan mengganti beras untuk rakyat miskin (raskin) dari Perum Bulog yang diperuntukkan bagi warga miskin dengan beras daerah (rasda). Penggantian jenis beras itu dilakukan setelah diadakan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dan Perum Bulog agar pengadaan raskin disuplai oleh gabungan kelompok tani (gapoktan) setempat dengan beras asli produksi mereka.
Pembiayaan gapoktan sampai dengan 2013 difasilitasi dana bantuan sosial dan dana bergulir APBD DIY. Tahun 2014 pengadaan rasda oleh gapoktan kemudian melibatkan kerja sama dengan BPD DIY Cabang Wates.
Dampak dari inovasi ini sangat penting bagi pengembangan swadaya masyarakat di bidang pangan. Dengan adanya program ”Bela Beli Kulon Progo”, volume penjualan beras produksi petani Kulon Progo mengalami peningkatan. Realisasi kebutuhan beras PNS yang disiapkan gapoktan pengelola Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (LDPM) meningkat dari 109.530 kg pada 2012 menjadi 157.110 kg tahun 2013 dan tahun 2014 menjadi 163.300 kg.
Pemerintah daerah juga menerapkan kebijakan mengganti beras untuk masyarakat miskin (raskin) dari Perum Bulog yang diperuntukkan bagi warga miskin dengan beras daerah (rasda).
Apabila semua PNS di Kabupaten Kulon Progo membeli beras Sehat Kulon Progo, potensi pasarnya menjadi 90.000 kg setiap bulan. Uang senilai Rp 693.000.000 per bulan atau Rp 8.316.000.000 setiap tahun akan dibelanjakan PNS di Kulon Progo untuk beras petani.
Selain itu, terdapatnya kepastian dari pemerintah daerah terhadap pemasaran beras hasil petani setempat membuat para petani memiliki kepercayaan diri untuk mencoba menanam jenis-jenis varietas baru, baik beras premium maupun beras organik, guna mewujudkan beras baru yang diminati warga.
Gerakan Pro Beras ini juga membantu mengentaskan petani padi dari kemiskinan sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi daerah. Bagi Perum Bulog, ini juga memberikan keuntungan karena ongkos transportasi logistik menjadi lebih murah setelah beras disuplai oleh petani setempat. (Bambang Setiawan/Litbang Kompas)