Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan meningkatkan penetrasi program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melalui kerja sama dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Diharapkan semua perusahaan yang tercatat di BEI mendaftarkan semua pekerja dalam program jaminan kesehatan.
Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan meningkatkan penetrasi program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melalui kerja sama dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Diharapkan semua perusahaan yang tercatat di BEI mendaftarkan semua pekerja dalam program jaminan kesehatan.
Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari, Rabu (15/5/2019), di Jakarta, yakin kerja sama ini dapat mendorong kepesertaan JKN-KIS, khususnya segmen pekerja penerima upah.
”Melalui kerja sama ini, kami berharap PT Bursa Efek Indonesia bisa ikut memberikan kontribusi besar dalam upaya perluasan kepesertaan Program JKN-KIS,” ujar Andayani seusai penandatanganan nota kesepahaman.
Untuk memperluas peserta JKN-KIS, perjanjian kerja sama ini juga mencakup program sosialisasi kepesertaan program JKN-KIS kepada perusahaan tercatat. Selain itu, sosialisasi terkait pasar modal juga akan dilakukan terhadap perusahaan yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Dari nota kesepahaman ini, kedua belah pihak akan saling melakukan pertukaran data. BPJS Kesehatan akan memberikan data potensi calon perusahaan dan potensi calon investor yang terdaftar di BPJS Kesehatan kepada BEI.
Sebaliknya, BEI akan memberikan data potensi perluasan kepesertaan badan usaha kepada BPJS Kesehatan. ”Perusahaan harus memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada semua pekerjanya, termasuk anggota keluarganya. Dengan demikian, produktivitas perusahaan akan terjaga,” kata Andayani.
Berdasarkan catatan BPJS Kesehatan per 10 Mei 2019, total peserta JKN-KIS telah mencapai 221,58 juta jiwa atau sekitar 83,94 persen dari jumlah penduduk Indonesia.
Dari semua peserta yang terdaftar, sebanyak 32,03 juta jiwa terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dari segmen pekerja swasta. Adapun sampai dengan akhir April 2019 terdapat 265.455 perusahaan yang telah terdaftar dalam program JKN-KIS.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setia menilai, kerja sama ini merupakan aliansi yang strategis. Untuk memperluas kepesertaan JKN-KIS, BEI bakal memberikan data 728 perusahaan yang sudah menerbitkan berbagai instrumen di pasar modal dalam negeri.
Nyoman menjelaskan, pihaknya bakal mendapatkan keuntungan dari data badan usaha yang diperoleh dari BPJS Kesehatan karena terdapat ratusan ribu perusahaan yang terdaftar dalam program JKN-KIS.
”Dari situ kita pilah, mana yang berpotensi bisa tercatat di bursa. Ini juga akan menambah perusahaan tercatat yang ada di Bursa Efek Indonesia karena BPJS Kesehatan punya database jumlah perusahaan yang layak tercatat,” kata Nyoman.