logo Kompas.id
UtamaDPR Didesak Segera Lanjutkan...
Iklan

DPR Didesak Segera Lanjutkan Pembahasan RUU

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GiK13HUgyIye8eFsweduPgI8M7Q=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2Fson7_1557843085.jpg
KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR

Suasana pertemuan Jaringan Kerja Program Legislasi Pro Perempuan (JKP3) yang membahas daftar invetarisasi masalah (DIM) RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Selasa (13/5/2019) di Jakarta. Tampak Atashendartini Habsjah, Dewan Pembinan Yayasan Kesehatan Perempuan (berdiri) penyampaikan pemikirannya.

JAKARTA, KOMPAS — Organisasi  masyarakat sipil perempuan yang tergabung Jaringan Kerja Program Legislasi Pro Perempuan mendesak DPR dan pemerintah untuk segera merealisasikan janji untuk membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Kehadiran undang-undang ini tidak bisa lagi ditunda-tunda karena kejahatan seksual dengan berbagai modus terus terjadi di masyarakat.

“Undang-undang yang mengatur penghapusan kekerasan seksual sudah sangat mendesak. Kalau kita melihat kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di tengah masyarakat sekarang, kita dibuat ternganga dan membuat ketakutan,” ujar Atashendartini Habsjah, Dewan Pembinan Yayasan Kesehatan Perempuan, pada pertemuan Jaringan Kerja Program Legislasi Pro Perempuan (JKP3) yang membahas daftar invetarisasi masalah (DIM) RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Selasa (13/5/2019), di Jakarta.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000