BEKASI, KOMPAS - Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane akan segera menormalisasi Kali Bekasi untuk mencegah luapan banjir kiriman dari Bogor dan mengurangi pencemaran air kali tersebut. Rencana itu merupakan kabar baik bagi warga Bekasi karena selama ini bahan baku air minum yang dipasok dari Kali Bekasi dalam kondisi tercemar berat.
Staf Khusus Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bidang Sumber Daya Air Firdaus Ali, Rabu (15/5/2019) di Jakarta, mengatakan, normalisasi akan dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC). Normalisasi bertujuan mengembalikan daya tampung air kali Bekasi agar tidak meluap saat muncul banjir kiriman.
"Masih dalam tahap perencanaan. Kami sudah minta pemkot (Bekasi) untuk lakukan pembebasan lahan. Jadi bergantung sama wali kota terkait pemukiman warga di bantaran kali," ucap Firdaus.
Menurut Firdaus, normalisasi itu akan mengembalikan Kali Bekasi sesuai keadaannya seperti sedia kala dengan mengeruk kali yang dangkal dan membangun tanggul atau bronjong pada tepi kali yang curam. Normalisasi merupakan upaya dari Kementerian PUPR untuk menjaga kebersihan sungai-sungai yang ada di Indonesia.
Terkait Kali Bekasi, kata Firdaus, normalisasi penting dilakukan karena air baku untuk warga Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi dipasok dari air Kali Bekasi. Adapun waktu penataan, total anggaran, dan panjang Kali Bekasi yang dinormalisasi, Kementerian PUPR melalui BBWSCC masih akan menggelar rapat dengan pihak Pemerintah Kota Bekasi. Namun, dia memastikan dokumen pendukung seperti amdal dan studi kelayakan sudah dikantongi BBWSCC.
Berdasarkan catatan Kompas, air kali Bekasi sudah tercemar sejak tahun 2016. Sumber pencemaran hingga tahun 2018 kian berat karena tidak hanya berasal dari limbah domestik tetapi juga limbah industri. Data Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, menunjukkan indeks pencemaran kali Bekasi memburuk sejak tahun 2016.
Pada tahun itu, dari pemeriksaan laboratorium lingkungan di sembilan titik, diketahui semua titik tercemar ringan. Pada tahun 2017, hasil pemeriksaan laboratorium di sembilan titik yang sama menunjukkan, delapan titik sudah tercemar sedang.
Sumber pencemaran didominasi limbah domestik yang mencapai 60 persen. Sedangkan pada tahun 2018, air Kali Bekasi dinyatakan tidak memenuhi standar baku mutu.
Pemkot mendukung
Menanggapi rencana normalisasi itu, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, saat dihubungi terpisah, mengatakan, sangat mendukung rencana itu, karena sudah 8,5 tahun Kali Bekasi tidak dinormalisasi. Warga Kota Bekasi juga tidak perlu lagi khawatir apabila ada banjir kiriman dari Bogor.
"Ini memberi ketenangan dan kebahagian bagi warga Kota Bekasi. Apalagi sekaligus di restorasi kalinya. Jadi, tanggul-tanggul yang sudah bergeser bisa ikut diperbaiki dan diperkuat," ucap Tri.
Terkait dukungan pemerintah kota, Tri berharap ada surat dari BBWSCC yang menyebutkan secara detail hal-hal yang perlu disiapkan pemerintah kota. Dia memastikan pemerintah kota siap membantu melancarkan normalisasi Kali Bekasi.