Belum lama dikejutkan dengan kasus mutilasi pria di Blitar, kini korban mutilasi kembali ditemukan di Jawa Timur. Selasa (14/05/2019), potongan tubuh perempuan ditemukan di parkiran lantai atas Pasar Besar Kota Malang. Hingga kini polisi masih menyelidiki kasus mutilasi tersebut.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·4 menit baca
MALANG, KOMPAS — Belum lama dikejutkan dengan kasus mutilasi pria di Blitar, kini korban mutilasi kembali ditemukan di Jawa Timur. Selasa (14/5/2019), potongan tubuh perempuan ditemukan di tempat parkir lantai atas Pasar Besar Kota Malang. Hingga kini, polisi masih menyelidiki kasus mutilasi tersebut.
Potongan tubuh perempuan ditemukan di lantai atas tempat parkir Pasar Besar Malang sekitar pukul 13.30. Saat ditemukan, kondisi tubuh sudah membusuk.
Korban ditemukan oleh pedagang di pasar tersebut, yang saat itu mencium bau tidak sedap. Pedagang itu semula menduga bau itu berasal dari tikus mati di lantai dua. Posisi pedagang tersebut berjualan di lantai satu pasar.
Pedagang bernama M Chilman (48) itu kemudian mengajak petugas satpam untuk membersihkan asal bau. Keduanya naik ke lantai dua dan menemukan sepasang kaki manusia dalam kondisi membusuk. Mereka kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.
Pukul 14.00, saat dilakukan evakuasi jasad korban, kembali ditemukan potongan tubuh lain di lantai tiga bangunan pasar tersebut. Di lokasi tersebut juga ditemukan tulisan pada tembok dan di selembar kertas di sekitar potongan tubuh korban. Tulisan berisi ucapan belasungkawa dan sumpah serapah.
”Ditemukan bagian tubuh dengan mengenakan celana dalam di kamar mandi lantai dua di pojok parkiran. Juga ada potongan dua kaki, kepala, dan dua tangan ditemukan di lantai tiga menuju arah bekas Matahari Department Store,” kata Agus Demit, saksi mata kejadian. Saat itu, Agus yang juga sukarelawan SAR Kota Malang, turut membantu polisi melakukan evakuasi jasad korban.
Agus menduga, korban dieksekusi di kamar mandi dan tubuhnya ditinggalkan di sana. Adapun bagian tubuh lain dibawa pelaku menggunakan kantong plastik ke lantai atas.
”Ujung lengan dan kaki terpotong, dibungkus kantong plastik. Tampaknya agar darah tidak berceceran. Adapun kepala ditemukan di dalam kantong plastik,” katanya.
Trisno Harianto, warga yang turut menyaksikan penemuan jasad tersebut, mengaku turut melihat potongan-potongan tubuh tergeletak di antara timbunan sampah. ”Ada tulisan pada tembok di dekatnya, berisi kalimat …orang ruwet nanti belakangannya akan mendapat kutukan dari Allah SWT...,” katanya.
Kepala Kepolisian Resor Malang Kota Ajun Komisaris Besar Asfuri mengatakan, hingga kini polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Korban diperkirakan berusia sekitar 34 tahun.
”Korban ditemukan dalam enam potongan tubuh. Hingga kini identitas dan motif pembunuhan masih didalami. Belum bisa menduga-duga karena setiap kasus tidak bisa disamakan dengan kasus-kasus lain,” kata Asfuri.
Saat ini polisi sudah meminta keterangan tiga saksi, di antaranya petugas satpam, pedagang, dan saksi mata lain.
Pasar Besar Malang terdiri dari empat lantai. Lantai dasar dan satu, saat ini masih digunakan untuk pedagang berjualan, seperti sayur, baju, dan aneka kebutuhan pokok. Adapun lantai dua dan tiga kondisinya kosong. Di lantai tersebut sebelumnya juga ada Matahari Department Store.
Pasar tersebut mengalami beberapa kali kebakaran, yaitu tahun 2016 dan 2018. Sejak saat itu, lantai dua dan tiga mulai dikosongkan untuk pedagang. Berikutnya, Matahari Department Store pun menutup tokonya di sana.
Dengan temuan kasus mutilasi di Kota Malang ini, telah terjadi dua kasus mutilasi dalam kurun waktu dua bulan di Jatim. Sebulan lalu, terjadi mutilasi terhadap guru asal Kediri, mayatnya dibuang di Blitar dan Kediri.
Tahun 2008, terjadi kasus mutilasi menghebohkan, yaitu Ryan asal Jombang, terhadap belasan korbannya. Mayat korban dimutilasi dan dikubur di rumah orangtua Ryan di Jombang.
Melihat rentetan peristiwa tersebut, kriminolog Universitas Brawijaya (UB), Prija Djatmika, mengatakan, kasus mutilasi bukan merupakan kasus musiman. Menurut dia, itu adalah cara pelaku menghilangkan jejak korban sehingga pelaku harapannya tidak ditemukan.
”Tindak mutilasi itu untuk menghilangkan bukti dan menghambat penyidikan. Namun biasanya, kasus seperti ini pasti akan meninggalkan jejak. Entah berupa tulisan, sidik jari, alat, atau lainnya,” katanya.
Tindak mutilasi itu untuk menghilangkan bukti dan menghambat penyidikan. Namun biasanya, kasus seperti ini pasti akan meninggalkan jejak. Entah berupa tulisan, sidik jari, alat, atau lainnya.
Wakil Dekan I Fakultas Hukum UB tersebut menambahkan, biasanya kasus mutilasi disebabkan oleh dendam atau amarah berlebihan. ”Biasanya pasti ada hubungan sebelumnya antara korban dan pelaku. Biasanya, kalau ditemukan identitas korban, polisi bisa mencari orang-orang terdekat yang memiliki masalah dengan korban sebelum diketahui meninggal, untuk mencari si pelaku,” kata Prija.