Merkuri di Dalam Buah Kelapa, Sinabar Ditambang Lagi
Anggota Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease menggagalkan pengiriman merkuri di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon. Merkuri yang hendak dikirim ke Pulau Jawa itu dimasukkan ke dalam buah kelapa. Temuan merkuri ini mengindikasikan, penambangan batu sinabar, yang oleh Presiden Joko Widodo diperintahkan untuk ditutup, itu kini kembali dirambah.
Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
·3 menit baca
AMBON, KOMPAS — Anggota Kepolisian Resor Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease menggagalkan pengiriman merkuri di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon. Merkuri yang hendak dikirim ke Pulau Jawa itu dimasukkan ke dalam buah kelapa. Temuan merkuri ini mengindikasikan, penambangan batu sinabar, yang oleh Presiden Joko Widodo diperintahkan untuk ditutup, sekarang kembali dirambah.
Menurut pantauan Kompas di Pelabuhan Yos Sudarso pada Rabu (15/5/2019), sejumlah anggota Polri membongkar merkuri dari dalam peti kemas yang siap dimasukkan ke kapal. Di dalam peti kemas terdapat puluhan karung berisi buah kelapa dengan jumlah bervariasi pada tiap karungnya. Di dalam buah kelapa itu terdapat cairan merkuri.
Sebelum merkuri dimasukkan, buah kelapa yang masih memiliki serabut itu dibelah dan dikeluarkan airnya. Selanjutnya, merkuri dimasukkan dan kelapa direkatkan kembali menggunakan lem. Semua kelapa yang diduga berisi merkuri itu lalu diangkut ke Kantor Direktorat Reserse Kriminal Polda Maluku sebagai barang bukti.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, ada 99 karung berisi merkuri. Hingga Rabu malam, polisi belum menyampaikan keterangan resmi terkait banyaknya merkuri yang digagalkan pengirimannya itu. Kepala Subbagian Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Inspektur Dua Julkisno Kaisupy membenarkan adanya penemuan itu, tetapi tidak memberikan rincian.
Modus berbeda
Menurut dia, penyidik masih bekerja mengungkap pemilik barang tersebut. Petugas pelabuhan dan penyedia jasa ekspedisi dimintai keterangan. Berdasarkan catatan dari kepolisian, modus pengiriman kali ini berbeda dengan sebelumnya yang menggunakan wadah penyimpanan benda cair, seperti jeriken. Penggagalan distribusi merkuri sudah dilakukan beberapa kali.
Merkuri yang akan dikirim tersebut merupakan hasil olahan batu sinabar. Merkuri biasanya digunakan untuk mengolah emas di kawasan penambangan liar.
Padahal, Presiden Joko Widodo pada Maret 2017 menginstruksikan agar peredaran merkuri di Indonesia dihentikan. Instruksi itu kemudian diikuti dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengesahan Konvensi Minamata mengenai Merkuri (Kompas, 4/12/2017).
Kepala Bidang Humas Polda Maluku Komisaris Besar M Roem Ohoirat mengatakan, merkuri tersebut diduga berasal dari tambang batu sinabar di Gunung Tembaga, Pulau Seram, tepatnya perbatasan antara Desa Iha dan Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat. Tambang tersebut sudah ditutup lewat operasi aparat gabungan pada akhir 2017. Penutupan itu atas perintah Presiden.
Warga kembali menambang secara sembunyi-sembunyi. Mereka masuk lewat jalur yang tidak diawasi oleh aparat.
Namun, seiring berjalannya waktu, warga kembali merambah lokasi itu kendati tidak sebanyak dulu. Jumlah personel yang melakukan patroli terbatas, sementara kawasan tersebut sangat luas. ”Warga kembali menambang secara sembunyi-sembunyi. Mereka masuk lewat jalur yang tidak diawasi oleh aparat,” katanya.
Lokasi itu bisa dicapai dari Pulau Ambon menggunakan speedboat dengan waktu tempuh sekitar 1,5 jam. Selanjutnya, berjalan kaki selama hampir dua jam melalui jalan setapak di tengah hutan. Lokasi tersebut merupakan sumber batu sinabar terbesar di Indonesia. Pada 1 kilogram batu sinabar terdapat paling kurang 5 ons merkuri. Produksi batu sinabar dilakukan dengan cara disuling.
Jusmalinda Holle dari Bagian Pemantauan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Maluku, mengatakan, peredaran merkuri itu akan memicu perambahan kembali lokasi tambang emas liar di Gunung Botak, Pulau Buru, dan lokasi lain di Maluku. Banyak lokasi tambang liar terhenti karena pasokan merkuri terhenti.
”Kalau itu digunakan lagi di Gunung Botak, semakin rusak lingkungan di sana. Hak masyarakat untuk menikmati lingkungan yang sehat jadi hilang. Kami mendukung polisi untuk mengusut hal ini, peredaran merkuri dengan modus baru ini. Jangan sampai ada orang besar di belakangnya,” kata Jusmalinda.