logo Kompas.id
UtamaPemprov Diminta Hormati Proses...
Iklan

Pemprov Diminta Hormati Proses Hukum

Oleh
J Galuh Bimantara
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7RmPIBtM6KJu6rGapWPh7AOxO7g=/1024x498/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2FIMG-20190329-WA0002_1553854839.jpg
KOMPAS/STEFANUS ATO

Ketua Majelis Hakim PTUN Jakarta Susilowati Siahaan saat sidang lapangan di Taman BMW, Jakarta Utara, Jumat (29/03/2019)

JAKARTA, KOMPAS—PT Buana Permata Hijaumeminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghormati proses hukum yang belum usai terkait sengketa lahan taman Bersih Manusiawi Berwibawa atau BMW di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Caranya, dengan membatalkan pembangunan stadion di sana.

“Tidak ada putusan pengadilan dalam perkara perdata yang incraht antara pemda melawan PT Buana yang memenangkan pemda,” ucap kuasa hukum PT Buana Permata Hijau Damianus H Renjaan, saat dihubungi pada Rabu (15/5/2019). Perusahaan mengklaim sebagai pemilik lahan di Taman BMW.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000