Penyelundupan benih lobster dengan memanfaatkan Jambi sebagai lokasi transit kembali dibongkar kepolisian. Polisi menangkap seorang warga China yang diburu dalam kasus serupa.
JAMBI, KOMPAS Kepolisian Air dan Udara Polda Jambi membongkar jaringan internasional penyelundupan benih lobster di Kota Jambi. Pemodal mendatangkan tenaga ahli asal China demi memastikan penyelundupan berjalan lancar. Direktur Polairud Polda Jambi Komisaris Besar Fauzi Bakti mengatakan, sebuah gudang instalasi benih lobster di wilayah Alam Barajo, Kota Jambi, digerebek, Senin malam.
Dalam gudang itu, polisi mendapati kolam ikan sebagai tempat transit benih lobster yang didatangkan dari Jawa. Polisi juga mendapati delapan kotak styrofoam berisi benih lobster. Dari kotak dan kolam ada sekitar 81.000 benih lobster pasir. ”Nilai jualnya mencapai Rp 12,1 miliar,” kata Fauzi, Selasa (14/5/2019).
Di gudang itu, polisi menangkap enam pekerja. Satu di antaranya warga China berinisial KH (36). Setelah dicek, namanya masuk ke dalam daftar pencarian orang penyidik Badan Reserse Kriminal Polri. ”KH diburu penyidik Bareskrim sejak tahun lalu atas kasus yang sama, penyelundupan benih lobster,” lanjutnya.
Praktik penyelundupan itu, menurut Fauzi, dikendalikan seseorang berinisial TN yang berdomisili di China. Saat ini TN masih dalam pencarian.
TN berkomunikasi dengan JN meminta dicarikan lokasi untuk tempat instalasi penampungan sementara benih lobster. Setelah mendapatkan lokasi di wilayah Alam Barajo, TN lalu mendatangkan KH.
KH bertugas memastikan instalasi penampungan, pengemasan benih, dan proses distribusi benih-benih lobster itu lancar. Karena tidak dapat berbahasa Indonesia, KH pun menyewa dua orang sebagai penerjemah, yakni LC dan HR.
Sebagaimana diberitakan, sehari sebelumnya, aparat gabungan Direktorat Polairud Polda Jambi dan Kepolisian Resor Tanjung Jabung Timur menghentikan upaya penyelundupan 124.500 benih lobster dari Jambi ke Batam. Benih-benih itu bakal diekspor lewat Singapura menuju Vietnam (Kompas, 14/5).
Di Vietnam, seluruh benih asal Indonesia dibudidayakan hingga besar. Setelah berukuran 300 gram, lobster dipasok lagi ke Singapura dengan nilai jual Rp 2 juta per ekor.
Tempat transit
Melihat rawannya aktivitas penyelundupan benih lobster, polisi terus memperketat pengawasan. Terindikasi ada cukup banyak jaringan yang beroperasi, di mana benih lobster asal Jawa dibawa ke Kota Jambi.
Setelah transit untuk pengisian ulang oksigen, benih lobster dibawa menuju pantai timur di Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat. Setelah mencapai lepas pantai, benih dipindah ke kapal penampung untuk selanjutnya menuju Batam dan Singapura.
Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jambi Ade Samsudin mengatakan, benih lobster jenis pasir dan mutiara paling banyak diselundupkan. Nilai jualnya cukup tinggi, yakni Rp 150.000 untuk jenis pasir dan Rp 200.000 jenis mutiara.
Sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016, benih atau bayi lobster di bawah usia satu tahun dilarang ditangkap atau diperdagangkan. Sejak aturan itu berlaku, terungkap perdagangan bayi lobster kian marak dan merugikan negara. (ITA)