Swasta Berperan Penting dalam Pemberantasan Korupsi
Peran swasta sangat penting dalam pemberantasan korupsi. Sektor yang selama ini rawan dikorupsi, yakni pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan perpajakan, hampir selalu melibatkan swasta.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Peran swasta sangat penting dalam pemberantasan korupsi. Sektor yang selama ini rawan dikorupsi, yakni pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan perpajakan, hampir selalu melibatkan swasta. Pemberantasan korupsi di sektor swasta tidak hanya untuk memerangi korupsi, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang kondusif untuk pertumbuhan wirausahawan.
Koordinator Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi Pulung Rinandoro menyampaikan hal tersebut dalam rapat pencegahan korupsi untuk dunia usaha di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (15/5/2019). Hadir Ketua Kamar Dagang dan Industri Sumatera Utara Ivan Iskandar Batubara dan Asisten Administrasi Umum dan Aset Pemprov Sumut Muhammad Fitriyus.
Pulung mengatakan, pemberantasan korupsi yang melibatkan swasta menjadi salah satu fokus KPK di Sumut. KPK pun telah menyusun rencana aksi antara lain optimalisasi pendapatan daerah dan pembentukan Komite Advokasi Daerah.
”Untuk tahap awal, kami ingin melibatkan peran swasta dalam optimalisasi pendapatan daerah dari pajak daerah,” katanya.
Pulung mengatakan, optimalisasi pendapatan daerah akan mengurangi celah korupsi yang selama ini marak terjadi di bidang perpajakan daerah. KPK pun secara khusus memantau penerimaan dari pajak iklan, hotel, restoran, dan parkir.
Di Medan, KPK sudah bekerja sama dengan Polda Sumut menertibkan papan reklame yang banyak menjamur di jalan-jalan. ”Kami perkirakan ada sekitar 2.000 papan reklame di Medan, tetapi yang pajaknya dibayar hanya sekitar 20 papan reklame saja,” kata Pulung.
Papan reklame lainnya tidak dibayarkan pajaknya atau dibayar kepada pihak yang tidak semestinya. Polda Sumut pun telah merobohkan papan reklame yang banyak menjamur di Medan.
KPK juga akan memantau penerimaan pajak daerah dari hotel dan restoran. KPK sudah menandatangani kerja sama dengan Bank Sumut untuk memasang sistem elektronik untuk memantau transaksi pajak di hotel dan restoran.
”Sebagai proyek percontohan, kami akan pasang sekitar 200 alat di Medan, 200 alat di Deli Serdang, dan 50 alat di Kota Pematangsiantar,” kata Pulung.
Pulung memperkirakan, pendapatan asli daerah dari pajak restoran dan hotel bisa meningkat hingga 200 persen dengan pemasangan alat tersebut.
Menurut Pulung, optimalisasi pendapatan daerah sebenarnya bukan tugas KPK secara langsung. Namun, mereka juga harus ikut mengintervensi karena pajak daerah selama ini menjadi bancakan korupsi. Jika pajak yang dibayar swasta sudah optimal, tidak ada ruang lagi bagi oknum petugas untuk korupsi.
Ivan Iskandar Batubara mengatakan, Kadin Sumut mendukung sepenuhnya pemberantasan korupsi yang melibatkan swasta. ”Pemberantasan korupsi di sektor swasta tidak sekadar memerangi korupsi, tetapi juga untuk menciptakan iklim usaha yang lebih sehat bagi pertumbuhan wirausahawan yang lebih baik,” kata Ivan.
Dengan iklim usaha yang korup, menurut Ivan, pengusaha yang tumbuh hanya para pemburu rente. Karena itu, korupsi harus dilawan agar iklim usaha lebih baik sehingga melahirkan para pencipta nilai tambah dan pembayar pajak untuk pembangunan.
Fitriyus mengatakan, pendampingan yang dilakukan KPK kepada Pemprov Sumut dalam beberapa tahun ini mulai menunjukkan perbaikan. Berbagai sistem pun telah diperbaiki, khususnya dalam bidang perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, dan perizinan. ”Kami mulai menerapkan sistem elektronik yang lebih transparan,” katanya.
Fitriyus mengatakan, Pemprov Sumut pun akan segera mengesahkan Komite Advokasi Daerah Sumut yang terdiri dari unsur swasta dan pemerintah. Komite yang bekerja sama dengan KPK ini berperan memerangi korupsi yang melibatkan swasta. Fitriyus pun meminta agar pihak swasta melaporkan kepada mereka jika korupsi masih terjadi di lingkungan Pemprov Sumut dan pemerintahan kabupaten/kota di jajarannya.