Hasil Sementara Rekapitulasi KPU, Jokowi-Amin Unggul 14,1 Juta Suara
Oleh
PRADIPTA PANDU
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS -- Komisi Pemilihan Umum hanya menetapkan suara Pemilu 2019 di satu provinsi, yakni Jawa Barat, pada rekapitulasi nasional hari ketujuh di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (16/5/2019). Dengan demikian, sejak Jumat (10/5) hingga hari ini, KPU sudah menetapkan suara pemilu di 27 dari 34 provinsi dengan pasangan Joko Widodo-Ma\'rif Amin unggul sementara 14.153.429 suara.
Berdasarkan hasil rekapitulasi di Jawa Barat, pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang atas pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma\'ruf Amin. Dari total 26.828.014 suara sah, Prabowo-Sandi meraih 16.077.446 suara (59,93 persen) dan Jokowi-Amin mendapat 10.750.568 (40,07 persen).
Selain Jawa Barat, KPU juga telah menetapkan suara Pemilu 2019 di 26 provinsi lainnya. Provinsi tersebut yakni Bali, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, DI Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Jambi, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Jawa Tengah, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Banten, Nusa Tenggara Barat, dan DI Aceh.
Secara keseluruhan, berdasarkan rekapitulasi nasional hingga Kamis ini, pasangan Jokowi-Amin menang di 16 provinsi dan Prabowo-Sandi 11 provinsi. Total suara yang diraih Jokowi-Amin sebesar 70.324.295 suara, sementara Prabowo-Sandi 56.170.866 suara atau selisih 14.153.429 suara.
Pada rapat rekapitulasi suara nasional Pemilu 2019 hari ketujuh ini, KPU hanya menetapkan suara pemilu di Jawa Barat. Satu provinsi lainnya yang dijadwalkan direkapitulasi hari ini yaitu Sulawesi Selatan diputuskan untuk ditunda dan dijadwalkan ulang.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, hingga Kamis sore pihaknya belum mendapatkan konfirmasi terkait kesiapan dari anggota maupun data dari KPU Sulawesi Selatan. Oleh karena itu, KPU akan menjadwalkan rekapitulasi suara di Sulawesi Selatan pada Jumat (17/5).
Selain itu, kata Arief, besok KPU juga berencana menetapkan suara pemilu di DKI Jakarta dan Papua Barat. Saat ini, kedua provinsi tersebut masih menetapkan suara pemilu di tingkat provinsi.
"Kami akan skors sidang rekapitulasi hingga besok (Jumat) pukul 14.00. Namun, jika sampai pukul 14.00 provinsi-provinsi di atas belum bisa hadir, kami akan melanjutkan sidang rekapitulasi pada Sabtu (18/5) pagi," ujarnya.