PARIS, Kompas - Para pemimpin negara dan perusahaan-perusahaan teknologi informasi bersepakat untuk menghilangkan penyebaran konten terkait terorisme dan kekerasan ekstrem. Berbagai pemangku kepentingan ini juga sepakat untuk berkolaborasi dalam upaya ini.
Kesepakatan ini ditandatangani dalam pertemuan Christchurch Memanggil Aksi (Christchurch Call for Action) untuk untuk menghentikan teroris dan konten ekstrem daring di Istana Elysee, Paris, Perancis, Rabu (15/5/2019) sore waktu setempat. Acara ini diselenggarakan bersamaan dengan pertemuan para menteri digital dari berbagai negara maju, Tech for Humanity.
Dalam acara yang diinisiasi Presiden Perancis Emmanuel Macron dan Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern ini, hadir sembilan kepala negara dan pemerintahan serta para pimpinan perusahaan teknologi informasi seperti Qwant, Youtube, Amazon, Facebook, Twitter, dan Microsoft.
Wakil Presiden Jusuf Kalla yang didampingi Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pun sempat menyampaikan pernyataan resmi. Dalam pertemuan tersebut, Wapres Kalla mengingatkan kerja sama baik sektor swasta dan publik menjadi kunci untuk mengatasi konten-konten terorisme dan kekerasan ekstrem daring. Di sisi lain, perlu dibangun masyarakat yang inklusif dan memiliki ketahanan pada paparan konten-konten berkaitan dengan terorisme dan radikalisme. Anak-anak muda juga perlu dilibatkan untuk menebar pesan-pesan perdamaian.
Indonesia tak hanya menyampaikan pengalaman dalam mengatasi terorisme serta penyebaran konten-konten terorisme dan kekerasan ekstrem termasuk memberdayakan generasi muda, kata Rudiantara, Indonesia juga meminta para penyedia platform daring mengembangkan teknologi seperti artificial intelligence dan machine learning. Dengan demikian, konten terorisme dan kekerasan ekstrem bisa disaring ketat.
Di akhir acara Christchurch Memanggil tersebut, para pemimpin negara maupun pimpinan perusahaan-perusahaan teknologi menandatangani kesepakatan tersebut. Negara-negara yang menandatangani kesepakatan tersebut adalah Perancis, Selandia Baru, Kanada, Indonesia, Irlandia, Yordania, Norwegia, Senegal, Inggris, dan Komisi Eropa. Negara yang tak hadir dalam acara ini tapi ikut menandatangani adalah Australia, Jerman, Jepang, Italia, India, Belanda, Spanyol, dan Swedia. Adapun perusahaan teknologi yang ikut serta dalam komitmen ini adalah Amazon, Facebook, Dailymotion, Google, Microsoft, Qwant, Twitter, dan Youtube.
“Ini kesepakatan semua major stakeholders untuk meng-address konten terorisme di dunia maya, khususnya pada media sosial & messaging system,” tutur Rudiantara seusai acara.
Kendati kesepakatan dicapai, menurut Jacinda Ardern, kolaborasi dan kerja sama akan terus ditingkatkan. Dia pun berharap bisa memperbanyak rekan-rekan yang sejalan dan memastikan kesepakatan bersama ini bisa dilaksanakan.
Kesepakatan bersama ini memang tidak mengikat secara hukum. Namun, semua pemangku komit mengambil langkah-langkah untuk menghentikan penyebaran konten berkaitan dengan terorisme dan kekerasan ekstrem.
Pemerintah misalnya akan melawan terorisme dengan membangun masyarakat yang inklusif, memastikan hukum ditegakkan untuk setiap konten terorisme dan mendorong aksi untuk mencegah penggunaan layanan internet untuk menyebarkan konten terorisme, termasuk menyiapkan regulasinya.
Adapun perusahaan-perusahaan teknologi akan mengadakan semacam pengukuran spesifik dan transparan untuk mencegah konten terorisme diunggah. Syarat layanan juga akan disampaikan secara transparan dan diterapkan secara lebih ketat. Bila ada siaran langsung tindakan kekerasan ekstrem, para pelaku usaha ini juga akan segera menghentikannya.
Memerhatikan laporan masy terkait konten terorisme dan mengecek menggunakan proses algoritma yang digunakan untuk menentukan apakah yang masyarakat lihat di media sosial membantu radikalisasi.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.