logo Kompas.id
UtamaKPU Akan Perbaiki Prosedur...
Iklan

KPU Akan Perbaiki Prosedur Memasukkan Data ke Situng

Komisi Pemilihan Umum mengapresiasi putusan Badan Pengawas Pemilu untuk mempertahankan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). KPU juga menyatakan akan memperbaiki tata cara dan prosedur memasukkan data ke Situng.

Oleh
Pradipta Pandu/Satrio Wisanggeni
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/75vOpozs_HlJ95izrc00-84j0Kg=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2FIMG_20190502_201346-01_1556802968.jpeg
KOMPAS/PRADIPTA PANDU

Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) di laman resmi KPU.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum mengapresiasi putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mempertahankan Sistem Informasi Penghitungan Suara atau Situng. KPU juga menyatakan akan memperbaiki tata cara dan prosedur memasukkan data ke Situng.

”Kami mengapresiasi Bawaslu karena memiliki komitmen yang sama kuat dengan KPU dalam hal keterbukaan informasi publik sehingga Bawaslu tidak memerintahkan KPU untuk menutup Situng,” ujar anggota KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, di Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Editor:
Emilius Caesar Alexey
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000