Presiden Joko Widodo mengungkapkan, zakat sangat penting untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengentaskan warga dari kemiskinan, bahkan mendorong Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah dunia.
Oleh
ANITA YOSSIHARA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Setiap umat Islam selalu berupaya menunaikan kewajibannya, tak terkecuali Presiden Joko Widodo. Seperti biasa, pada setiap bulan Ramadhan, Presiden Jokowi menyerahkan zakat penghasilan melalui Badan Amil Zakat Nasional.
Tahun ini, Presiden Jokowi menyerahkan uang tunai sebesar Rp 55 juta untuk zakat. Uang tunai tersebut diserahkan langsung oleh Presiden Jokowi ke meja layanan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang dibuka di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (16/5/2019) siang.
Meja layanan Baznas itu tak hanya melayani Presiden Jokowi, tetapi juga pejabat kementerian dan badan usaha milik negara (BUMN) serta pejabat di lingkungan Sekretariat Kepresidenan.
Seusai membayar zakat, Presiden Jokowi menjelaskan, pengumpulan zakat penghasilan di lingkungan Istana Kepresidenan sudah dimulai sejak tahun 2016. Setiap tahun, ia dan para pejabat pemerintahan menyetorkan zakat penghasilan ke meja layanan yang dibuka Baznas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, setiap bulan Ramadhan.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan, zakat sangat penting untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengentaskan warga dari kemiskinan, bahkan dapat mendorong Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah dunia.
Ia mengajak para muzaki atau orang yang sudah punya kewajiban membayar zakat untuk menunaikan rukun Islam yang ketiga tersebut.
”Sekali lagi, saya mengajak para muzaki untuk memberikan zakat melalui Baznas supaya lebih aman, dan juga ada keteraturan, dan benar-benar tepat penyalurannya kepada para mustahik (orang yang berhak menerima zakat),” tuturnya.
Hadir dalam acara penyerahan zakat penghasilan itu antara lain Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Sosial Agus Gumiwang, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, dan Jaksa Agung Prasetyo.
Potensi nasional
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi menyampaikan potensi zakat di Indonesia cukup besar, mencapai Rp 232 triliun. Akan tetapi, zakat penghasilan yang disalurkan melalui Baznas baru sekitar Rp 8,1 triliun.
Presiden Jokowi mempertimbangkan untuk mengeluarkan peraturan presiden (perpres) berisi kewajiban aparatur sipil negara (ASN) membayar zakat penghasilan melalui Baznas. Selain lebih aman, penyaluran zakat yang dikelola Baznas juga dianggap lebih tepat sasaran.
Ketua Baznas Bambang Soedibyo menyambut baik rencana penerbitan perpres penyaluran zakat melalui Baznas bagi ASN. Dengan perpres itu, diyakini akan timbul berbagai dampak positif dari pendayagunaan dan pendistribusian zakat.
Editor:
hamzirwan
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.