Rekapitulasi DKI Jakarta Tergantung Kecamatan Pulogadung
Rekapitulasi suara Pemilu 2019 tingkat DKI Jakarta pun bergantung pada selesainya proses rekapitulasi di Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.
Oleh
Satrio Pangarso Wisanggeni
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Meski telah diperpanjang, proses rekapitulasi hasil Pemilihan Presiden dan Legislatif 2019 tingkat provinsi di DKI Jakarta masih belum tuntas hingga Kamis (16/5/2019). Rekapitulasi suara Pemilu 2019 tingkat DKI Jakarta pun tergantung dari selesainya proses rekapitulasi di Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.
Seusai rekapitulasi di Kecamatan Pulogadung, yang terhambat karena ada penelusuran jumlah suara yang tidak sesuai di salah satu kelurahan, baru KPU Kota Administratif Jakarta Timur melakukan rekapitulasi suara dan meneruskan hasilnya ke KPU DKI Jakarta. Pleno penetapan suara tingkat provinsi diperkirakan digelar pada Jumat (17/5/2019) pagi.
Keterlambatan ini membuat DKI Jakarta menjadi salah satu dari delapan provinsi yang belum selesai proses rekapitulasi. Hingga Kamis petang, rapat pleno penetapan hasil penghitungan suara Jakarta Timur belum dapat dilakukan karena menunggu satu kecamatan, yakni Pulogadung.
Saat ini, progres penyelesaian rekapitulasi Kecamatan Pulogadung telah memasuki tahap akhir, yakni penandatanganan formulir oleh saksi. Ketua KPU Jakarta Timur Wage Wardana mengatakan, rapat pleno penetapan di tingkat kota diharapkan dapat digelar Kamis malam.
Tambahan waktu
Peraturan KPU Nomor 7/2019 menyatakan, batas akhir rekapitulasi tingkat provinsi sebetulnya Minggu, 12 Mei. Namun, KPU RI telah memberikan tambahan waktu tiga hari kepada provinsi untuk menyelesaikan rekapitulasi. Rekapitulasi diharapkan dapat dituntaskan pada Rabu, 15 Mei.
”Hari ini (Kamis) harusnya selesai. Terlebih lagi sudah ada surat edaran KPU RI yang memberikan tambahan waktu tiga hari ke depan,” kata Wage di Gedung KNPI, Rawamangun, Jakarta Timur.
Namun, tampaknya kecil kemungkinan berkas rekapitulasi langsung dibawa ke tingkat provinsi. Rapat pleno tingkat kota biasanya memakan waktu 2-3 jam.
”Kalau pleno (Jakarta Timur) baru selesai malam, bisa juga pleno provinsi (Jumat) pagi,” kata Partono, anggota KPU DKI Jakarta, yang ditemui saat memantau proses rekapitulasi Kecamatan Pulogadung.