TANGERANG SELATAN, KOMPAS - Tidak ada dalam pikiran Surya Malik Perkasa (27), staf pegawai di Kecamatan Ciputat hanya gara-gara membuang sampah kertas dari atas mejanya dan tidak masuk dalam keranjang sampah, ia harus mendapat pukulan dari atasannya, yang berinisial AI, Rabu (15/5/2019).
Akibatnya, mata kanan Surya bengkak dan membiru. Tak senang mendapat perlakukan kasar dari atasannya, pegawai itu langsung melaporkan penganiayaan dirinya kepada Polres Tangerang Selatan. Ia juga melakukan visum ke Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Selatan.
“Laporan kasusnya (pemukulan) sudah kami terima, Rabu (15/5/2019), kemarin. Sekarang sedang diproses,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Alexander Yurikho di Serpong, Kamis.
Surya yang ditemui di rumahnya di Kelurahan Serua Indah, Ciputat, Kamis, mengatakan, proses pelaporan yang dilakukannya berjalan selama satu jam. Hari Kamis, ia tidak masuk kerja karena matanya masih sakit.
Peristiwa itu terjadi Rabu siang saat jam kerja masih berlangsung. Saat itu, korban baru saja membersihkan sampah sobekan kertas di meja kerjanya. Rupanya sampah kertas tak masuk ke keranjang sampah.
Pelaku yang baru saja keluar dari ruangan kerjanya langsung memungut sampah kertas itu dan memasukkannya dalam keranjang.
Korban yang sedang duduk di kursi meja kerjanya terkejut ketika pelaku menghampirinya. Tanpa menegur atau mengajak bicara, pelaku yang baru pindah tugas atau mutasi lima bulan terakhir dari Inspektorat Kota Tangerang Selatan itu langsung melayangkan pukulan ke korban. Pukulannya mengenai mata kanan korban. Korban terkejut.
“Enggak menyangka kalau dia memukul saya,” ujar Surya yang sudah menjadi pegawai di kecamatan itu sejak 2010.
Korban sempat menanyakan alasan penganiayaan itu. Pelaku beralasan, korban tidak sopan karena membuang sampah tidak pada tempatnya.
Tak puas memukul korban, pelaku menantang korban untuk membalas pukulannya itu. Ia mempersilakan korban membalas pukulan jika korban tak menerima perbuatannya.
Korban mengatakan, dirinya tak mau membalas serta menolak ajakan AI berobat ke rumah sakit.
Korban baru mau menuruti ajakan atasannya menghadap ke ruangan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Ciputat, Dwi Suryani. Pelaku dan korban mendapat nasehat dari pimpinannya.
Saat menyambangi Kantor Kecamatan Ciputat di Jalan Cenderawasih, Kelurahan Serua, Lurah Serua, Cecep Iswadi mengatakan, kalau pelaku tidak masuk kerja Kamis ini. “Hari ini beliau tidak masuk kerja. Tidak tahu alasannya (ketidakhadiran) apa,”kata Cecep Iswadi.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan tersebut. “Saya minta camat agar menempuh cara musyawarah dengan keduanya (pelaku dan korban). Dengan catatan, sanksi administrasi kepegawaian tetap akan dikenakan,”kata Benyamin.
Akan tetapi, kata Benyamin, korban telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. “Karena ini sudah masuk delik aduan dan hak pelapor, makanya kami menunggu proses di Polres. Walau demikian, tetap musyawarah hendaknya ditempuh."