Sebanyak 300 Kilogram Ganja Disembunyikan dalam Limbah Medis
Badan Narkotika Nasional menggagalkan peredaran 300 kilogram ganja kering yang dikirim dengan truk dari Aceh ke Cilegon, Banten. Jaringan pengedar ganja tersebut merupakan jaringan yang sama dengan jaringan yang dibekuk BNN di Depok, Jawa Barat, Minggu (5/5/2019).
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Badan Narkotika Nasional menggagalkan peredaran 300 kilogram ganja kering yang dikirim dengan truk dari Aceh ke Cilegon, Banten. Jaringan pengedar ganja tersebut merupakan jaringan yang sama dengan jaringan yang dibekuk BNN di Depok, Jawa Barat, Minggu (5/5/2019).
Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari, Kamis (16/5/2019) mengungkapkan, petugas BNN menangkap tiga tersangka, yaitu DH, M, dan J.
Petugas BNN menangkap DH di sebuah hotel di Cilegon. Petugas kemudian menggeledah truk boks dan menemukan 10 kantong plastik berisi 300 kilogram ganja kering. Untuk menyamarkan, ganja disembunyikan di antara karung berisi limbah medis B3.
Berdasarkan pengakuan DH, rencananya ganja akan diserahkan kepada M di depan hotel. Petugas BNN menunggu kedatangan M di tempat yang disepakati, kemudian meringkus M dan J setelah menerima ganja tersebut.
”Ini merupakan modus baru. Karung yang berisi tanaman ganja kering disembunyikan di antara karung limbah medis B3 untuk menghilangkan bau dan mengelabui petugas,” kata Arman.
Arman menambahkan, penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan 200 kilogram ganja di Depok pekan lalu. Petugas BNN menangkap dua tersangka, yakni A dan I, di sebuah rumah indekos di Jalan Bungur, Pancoran Mas, Depok. Jaringan tersebut menyamarkan bau ganja dengan menyemprot kotak penyimpanannya menggunakan cat semprot agar tak tercium anjing pelacak. Total ganja yang disita dari dua kali penggerebekan sebanyak 500 kilogram.