Sistem Satu Arah Diterapkan Selama Arus Mudik Lebaran
Penerapan sistem satu arah di Tol Trans-Jawa akan berlaku pada masa mudik dan balik Lebaran 2019. Kebijakan ini diambil untuk mengurai kemacetan panjang yang terjadi setiap tahun.
Oleh
Sekar Gandhawangi
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penerapan sistem satu arah di Tol Trans-Jawa akan berlaku pada masa mudik dan balik Lebaran 2019. Kebijakan ini diambil untuk mengurai kemacetan panjang yang terjadi setiap tahun.
Hal tersebut dikemukakan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Inspektur Jenderal Refdi Andri pada dialog Teras Kita yang ke-32 berjudul ”Mudik Selamat, Guyub Rukun”, Kamis (16/5/2019) di Jakarta. Acara ini diselenggarakan harian Kompas dengan menggandeng PT Jasa Marga, Kementerian Perhubungan, dan Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama).
Hadir pula dalam acara ini, antara lain, Wakil Pemimpin Redaksi Harian Kompas Mohammad Bakir, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, serta Ketua Pengembangan Iptek Kagama Haryadi Himawan.
Menurut Refdi, sistem satu arah berlaku dari Kilometer (Km) 29 di Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama hingga Km 262 di GT Brebes Barat. Penerapannya terhitung pada masa mudik, 30 Juni-2 Mei 2019. Dengan sistem satu arah, jalur A, B, hingga area istirahat (rest area) di kiri dan kanan jalan bisa dimanfaatkan pengendara yang mengarah ke timur.
Pada masa balik, 7-9 Juni 2019, sistem yang sama kembali berlaku. Sistem itu diterapkan dari Km 189 di GT Palimanan hingga Km 29 di GT Cikarang Utama. Kondisi lalu lintas kembali normal setelah GT Cikarang Utama.
Kebijakan ini diambil karena macet panjang yang terjadi setiap Lebaran, salah satunya di ruas Tol Jakarta-Cikampek. Kemacetan terjadi akibat pengerjaan empat proyek di ruas itu. Keempatnya ialah proyek LRT Jakarta-Bekasi Timur, kereta cepat Jakarta-Bandung, Tol Jakarta-Cikampek elevated, dan Tol Cibitung-Cilincing.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, segala proyek pengerjaan tol di Indonesia akan dihentikan sementara. Pengerjaan akan berhenti pada H-10 hingga H+10 Lebaran.
Banyaknya mobil pengangkut barang juga memicu kemacetan di jalan tol. Oleh sebab itu, pembatasan mobil barang di jalan tol akan dilakukan pada 30 Juni-2 Mei dan 7-9 Juni. Namun, sejumlah mobil pengangkut seperti bahan bakar, bahan kebutuhan pokok, dan barang ekspor-impor diperbolehkan melintas.
Selain karena pengerjaan proyek, kemacetan juga terjadi akibat besarnya jumlah kendaraan. Menurut data Korlantas, ada 1,3 juta kendaraan yang melewati GT Cikarang Utama selama 7-24 Juni 2018.
”Pergerakan didominasi kendaraan dari barat ke arah tengah dan timur, yakni 75 persen. Sementara persentase untuk (pergerakan ke) arah sebaliknya 20-25 persen. Ini berarti, pergerakan balik (ke arah barat) bisa memakai jalan nontol,” ucap Refdi.
Jalur nontol, seperti jalur pantai utara (pantura) dan jalur selatan, dijadikan jalur alternatif bagi pemudik selama sistem satu arah berlaku. Jalur ini diklaim memadai untuk dilewati.
Refdi menyebutkan, jalur pantura dan jalur selatan telah dilengkapi rambu lalu lintas, penerangan, dan marka jalan yang baik. Adapun sejumlah personel akan ditugaskan untuk membantu kelancaran mudik.
Manajemen ”rest area”
Kelancaran mudik pun dijamin pula oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi. Menurut dia, salah satu kunci mengurai kemacetan di jalan tol adalah manajemen rest area yang baik.
”Kami mendorong masyarakat agar tidak hanya menggunakan rest area di tol. Istirahat pun bisa dilakukan dengan menuju ke gerbang keluar terdekat,” lanjutnya.
Selama ini, salah satu simpul kemacetan adalah di rest area. Jika rest area sudah penuh, sejumlah kendaraan memarkirkan kendaraan di tepi jalan. Budi mengimbau pengendara tidak memaksakan diri masuk ke rest area yang telah penuh.
Hal yang sama dikatakan Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani. Menurut dia, rest area yang ada sudah memadai dan sesuai aturan. Namun, tidak dapat dimungkiri bahwa rest area selalu penuh setiap masa mudik dan balik.
”Dari segi jarak antartempat sudah memadai. Kami memang mengimbau masyarakat untuk beristirahat setelah dua jam menyetir. Namun, kami tidak bisa membendung animo masyarakat yang ingin ke rest area,” katanya.
Berlakunya sistem satu arah diharapkan dapat mendistribusikan jumlah pengendara di rest area secara merata. Pasalnya, dengan sistem ini, rest area di kedua jalur bisa digunakan.