Terduga Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang Tertangkap
Polisi akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku mutilasi perempuan di Pasar Besar Malang, Rabu (15/05/2019). Pelaku mengaku memutilasi korban sesuai keinginan korban. Hingga kini polisi masih menyelidiki motif kasus tersebut.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·4 menit baca
MALANG, KOMPAS – Polisi akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku mutilasi perempuan di Pasar Besar Malang, Rabu (15/05/2019). Pelaku mengaku memutilasi korban sesuai keinginan korban. Hingga kini polisi masih menyelidiki motif kasus tersebut.
Kepastian penangkapan pelaku mutilasi tersebut disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Malang Kota Ajun Komisaris Besar Asfuri, Rabu malam. “Telah kami amankan seorang yang diduga pelaku, berdasarkan petunjuk yang kami dapat Selasa malam di tubuh korban. Lalu petunjuk tersebut kami kembangkan pada Rabu pagi, dengan dibantu dengan unit K-9,” katanya.
Terduga pelaku diketahui bernama Sugeng (49), warga Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Ia adalah seorang duda, pengangguran dan sesekali bekerja serabutan, serta hidup menggelandang.
Telah kami amankan seorang yang diduga pelaku, berdasarkan petunjuk yang kami dapat Selasa malam di tubuh korban. Lalu petunjuk tersebut kami kembangkan pada Rabu pagi, dengan dibantu dengan unit K-9
Asfuri menjelaskan, terungkapnya pelaku dimulai dari tato nama Sugeng di kaki kanan korban. Polisi kemudian mengembangkan pencarian di sekitar lokasi penemuan korban.
Seekor anjing pelacak diterjunkan untuk membantu mengendus jejak pelaku, berbekal dengan petunjuk baju terduga pelaku yang ditemukan di lokasi. Berbekal itu, anjing melacaknya hingga ke sekitar pemakaman Panca Budhi dan Klenteng Eng An Kiong yang berjarak 1 kilometer (km) dari TKP. Oleh karena tidak ada orang, anjing pun kembali.
“Berikutnya, anggota kami melakukan penyelidikan di sekitar sana hingga ke sekitar Klenteng Eng An Kiong. Saat ada anggota lewat di sana, ada orang tidur di lokasi anjing tersebut berhenti. Anggota kemudian memanggil nama Sugeng, dan orang tersebut menanggapinya. Akhirnya orang itu kami amankan,” kata Asfuri.
Dari pemeriksaan di Polres Malang Kota, Sugeng mengaku melakukan mutilasi pada tubuh korban. Namun, mutilasi tersebut dilakukan setelah korban meninggal karena sakit. Mutilasi diakui dilakukan tiga hari setelah korban meninggal.
“Terduga pelaku mengaku mengenal korban sekitar sembilan hari lalu. Dia juga tidak tahu nama korban. Hanya korban menyebut dia orang Maluku. Setelah berkenalan, Sugeng mengajak korban ke Pasar Besar Malang, dan sore hari sekitar pukul 17.00 WIB korban meninggal,” kata Asfuri.
Masih menurut pengakuan Sugeng, ia kemudian memotong-motong tubuh korban sesuai keinginan korban sebelum meninggal. Mutilasi dilakukan tiga hari setelah korban meninggal. Sugeng memutilasi korban menjadi enam bagian.
“Hingga kini motif terus kami dalami. Namun menurut pengakuan terduga pelaku, ia melakukannya sesuai keinginan korban. Terduga pelaku juga mengaku mendapat bisikan-bisikan untuk melakukannya,” kata Asfuri.
Hingga kini motif terus kami dalami. Namun menurut pengakuan terduga pelaku, ia melakukannya sesuai keinginan korban. Terduga pelaku juga mengaku mendapat bisikan-bisikan untuk melakukannya
Sugeng mengaku menato tubuh korban menggunakan jarum untuk memperbaiki sol sepatu, dengan menggunakan tinta pulpen. Menurutnya, ia menato tubuh korban seperti pesan korban.
“Hingga saat ini, Polres Malang Kota masih terus melakukan pemeriksaan intensif. Termasuk, kami juga menunggu pemeriksaan kondisi kejiwaan terduga pelaku,” kata Asfuri.
Olah TKP
Titik terang kasus mutilasi tersebut terungkap setelah tim INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprints Identification System) Kepolisian Resor Malang Kota dan Kepolisian Daerah Jawa Timur melakukan olah tempat kejadian perkara di Pasar Besar Malang.
Hasil olah TKP saat itu juga mendapati fakta bahwa korban diperkirakan sudah tewas selama lima hari ketika ditemukan. Itu terlihat dari kondisi tubuh korban, di mana sudah membusuk dan menghitam.
“Dari potongan luka di tubuh korban tampak pelaku menggunakan pisau besar dan tajam. Pelaku ini cukup pintar. Dia memotong di persendian, sehingga mudah dilakukan. Pelaku adalah profesional dan terlatih,” kata Kepala Unit Identifikasi Tim INAFIS Polda Jatim Komisaris Adrial.
Anjing Pelacak
Selain mencari sidik jari, dalam olah TKP saat itu diturunkan unit K-9 Polres Malang Kota. Anjing Keira (2) jenis Malinois Belgia tampak berkeliling di berbagai sudut lantai 2 Pasar Besar Malang. Mulai dari kamar mandi, tempat parkir, dan berbagai lokasi.
Anjing tersebut menyisir sejauh 1 kilometer (km) arah selatan pasar, melewati gang V Jalan Kiai Tamin dan tembus Jalan Laksamana RE Martadinata.
“Hasil sementara di pasar tadi tampak bahwa pelaku sangat mengenali lokasi tersebut. Artinya bukan sekali datang. Ini tampak dari jejak yang diendus K-9 berada di berbagai titik di sana,” kata Aiptu Imam Muhson, Kepala Unit K-9 Polres Malang Kota.
Kasus mutilasi tersebut mencuat saat Selasa (14/05/2019), potongan tubuh perempuan ditemukan di parkiran lantai atas Pasar Besar Kota Malang. Potongan tubuh perempuan, ditemukan di lantai atas parkiran Pasar Besar Malang sekitar pukul 13.30 WIB. Saat ditemukan, kondisi tubuh sudah membusuk.
Potongan tubuh korban ditemukan oleh pedagang di pasar tersebut, yang saat itu mencium bau tidak sedap. Ia semula menduga bau itu berasal dari tikus mati di lantai 2. Posisi pedagang tersebut berjualan di lantai satu pasar. Pedagang tersebut kemudian melaporkan temuan mayat itu pada polisi.
Pukul 14.00 WIB, saat dilakukan proses evakuasi jasad korban, kembali ditemukan potongan tubuh lain di lantai 3 bangunan pasar tersebut. Di lokasi tersebut juga ditemukan tulisan pada tembok dan di selembar kertas di sekitar potongan tubuh korban. Tulisan berisi ucapan bela sungkawa dan sumpah serapah.
Pasar Besar Malang terdiri dari empat lantai. Lantai dasar dan satu, saat ini masih digunakan untuk pedagang berjualan seperti sayur, baju, dan aneka kebutuhan pokok. Adapun lantai 2 dan 3 kondisinya kosong. Di lantai tersebut sebelumnya juga ada pusat perbelanjaan.
Pasar tersebut mengalami beberapa kali kebakaran, yaitu tahun 2016 dan 2018. Sejak saat itu, lantai 2 dan 3 mulai dikosongkan untuk pedagang. Berikutnya, pusat perbelanjaan pun menutup operasionalnya di sana.