logo Kompas.id
UtamaUji Tuntas Dipertanyakan
Iklan

Uji Tuntas Dipertanyakan

Oleh
Helena F Nababan/J Galuh Bimantara
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ycw0dzUEnE248H6ClTA4LWp-2TQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2Fkompas_tark_12883665_50_1.jpeg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta menggelar aksi menuntut pembatalan kontrak pemanfaatan air bersih oleh pemerintah dengan swasta, Minggu (22/3), di Jakarta. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan memutus gugatan warga tersebut pada Selasa (24/3/2015).

JAKARTA, KOMPAS - Pengacara publik Tommy Tobing, Kamis (16/9/2019) di Jakarta, mempertanyakan kepala perjanjian atau HoA perubahan kerja sama yang sudah telanjur ditandatangani PAM Jaya dan PT Aetra Air Jakarta terkait pengambilalihan pengelolaan air di Jakarta oleh Pemerintah Provinsi DKI. Padahal, uji tuntas atau due diligence belum dilakukan.

“Orang mau mengambil keputusan, dia harus melakukan pengujian terlebih dahulu, sedangkan ini pengujian belum dilakukan, keputusan sudah diambil,” tutur Tommy.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000