JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan serangkaian penindakan terkait perkara korupsi. Kali ini, KPK menggeledah ruangan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP dan kantor PT Daya Radar Utama yang berada di Tanjung Priok Jakarta Utara.
Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK Jakarta, Jumat (17/5/2019) di gedung KPK, Jakarta, saat ditemu di sela-sela acara buka bersama mengungkapkan, penggeledahan biasanya dilakukan berkaitan dengan penyidikan suatu perkara. Akan tetapi, Agus menolak untuk menyampaikan lebih rinci mengenai detil perkara.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan penggeledahan dilakukan di ruang Ditjen Pengawasan Sumber Daya KKP pada Kamis (16/5/2019). Penggeledahan terkait perkara yang sama kembali berlangsung, kali ini di kantor PT Daya Radar Utama yang terletak di Tanjung Priok pada Jumat (17/5/2019). PT Daya Radar Utama diketahui merupakan perusahaan galangan kapal.
"Benar ada penggeledahan, saya dapat informasinya kemarin di salah satu unit eselon 1 ya di KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) dan yang hari ini di PT DRU (Daya Radar Utama)," kata Febri.
Febri pun belum mengungkapkan perkara yang membuat dilakukan penggeledahan itu. “Soal kasusnya nanti akan disampaikan, tapi kenapa kami melakukan proses penggeledahan, itu berarti di lokasi-lokasi tersebut kami duga ada bukti-bukti dalam proses penyidikan ini," ujar Febri.
Dari penggeledahan itu, KPK menyita beberapa dokumen terkait pengadaan kapal.
“Ada dokumen-dokumen yang kami sita terkait dengan pengadaan, ya terkait dengan pengadaan kapal dan barang bukti elektronik," jelas Febri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, perkara ini terkait pengadaan kapal patroli di KKP dan kapal di Direktorat Jenderal Bea Cukai.