Anak bisa saja menyerap pembicaraan orangtua tanpa tahu maksud dan tujuannya. Ketika turut bertindak nekad, dia sendiri tidak tahu apa akibatnya.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Perlindungan Anak Indonesia bersama Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sepakat melindungi anak dari keterlibatan politik. Hal ini terutama untuk mencegah terjadinya pelibatan anak dalam demonstrasi dan beredarnya narasi negatif yang dapat memengaruhi tumbuh kembang anak.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin, dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi terkait perlindungan anak dalam keterlibatan politik di Jakarta, Jumat (17/5/2019). Nota kesepahaman ini ditandatangani Ketua KPAI Susanto, Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Amin Ade Irfan Pulungan, dan Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi Edriana Noerdin.
Susanto menuturkan, komitmen yang disepakati dalam nota kesepahaman itu antara lain tidak memprovokasi, melakukan indoktrinasi, hasutan, dan menyebar ujaran kebencian kepada anak untuk melakukan tindakan berbahaya dan melawan hukum. Selain itu, mereka sepakat memberikan edukasi tentang demokrasi yang konstitusional kepada anak serta mencegah beredarnya narasi negatif serta mencegah pelibatan anak dalam demonstrasi dan kerumunan yang membahayakan bagi anak.
”Kami jelas mendorong agar seluruh satuan pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, keluarga, dan orangtua untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan pelibatan anak dalam kegiatan politik,” katanya.
Nota kesepahaman ini juga menjadi salah satu respons dari viralnya foto seseorang yang diduga masih usia anak dalam foto yang bertuliskan rela gugur atas nama jihad yang akan dilakukan pada 22 Mei 2019 saat pengumuman hasil pemenang Pemilu 2019. Terkait foto yang diunggah tersebut, KPAI kini masih menyelidiki orang di dalam foto dan alasan mengunggahnya ke media sosial.
Edukasi minim
Edriana menilai, terlepas dari permasalahan unggahan foto tersebut, semua pihak harus memastikan bahwa anak tidak boleh dilibatkan dalam kegiatan politik apa pun. Hal itu juga disampaikan Ade. Ia mengatakan, para pendukung harus paham bahwa keterlibatan anak pada politik melanggar peraturan. Pencegahan harus dilakukan mulai dari sekarang sampai proses politik di masa depan.
Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati berpendapat, pelibatan anak dalam kegiatan politik yang masih ditemui saat ini disebabkan karena edukasi tentang demokrasi yang konstitusional dalam politik di negara ini masih minim. Orangtua, guru, dan tokoh berpengaruh belum paham bagaimana mendidik anak untuk mengenal proses politik di Indonesia.
”Sekarang ini paparan tentang politik tidak terbatas. Anak bisa saja menyerap pembicaraan orangtua tanpa tahu maksud dan tujuannya. Ketika turut bertindak nekad, dia sendiri tidak tahu apa akibatnya. Untuk itu, edukasi menjadi sangat penting saat ini,” ujarnya.