logo Kompas.id
UtamaLindungi Anak dari...
Iklan

Lindungi Anak dari Keterlibatan Politik

Anak bisa saja menyerap pembicaraan orangtua tanpa tahu maksud dan tujuannya. Ketika turut bertindak nekad, dia sendiri tidak tahu apa akibatnya.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OZwnPQiuCCnBoNR7ZkkUR7QhMXM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20180826_ENGLISH-TAJUK_A_web.jpg
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Ilustrasi. Spanduk panjang partai politik peserta Pemilu 2019 terpasang di pagar halaman Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Perlindungan Anak Indonesia bersama Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sepakat melindungi anak dari keterlibatan politik. Hal ini terutama untuk  mencegah terjadinya pelibatan anak dalam demonstrasi dan beredarnya narasi negatif yang dapat memengaruhi tumbuh kembang anak.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin, dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi terkait perlindungan anak dalam keterlibatan politik di Jakarta, Jumat (17/5/2019). Nota kesepahaman ini ditandatangani Ketua KPAI Susanto, Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Amin Ade Irfan Pulungan, dan Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi Edriana Noerdin.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000