logo Kompas.id
UtamaRekapitulasi Kota Jayapura...
Iklan

Rekapitulasi Kota Jayapura Ditunda akibat Dugaan Penggelembungan Suara

Bawaslu menemukan adanya penggelembungan hingga 43.605 suara dalam hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat Provinsi Papua untuk Kota Jayapura. Komisi Pemilihan Umum Papua untuk sementara menunda pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara.

Oleh
FABIO COSTA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FFdlHS4oC7UwhSDSA-PX7BC4By0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190516_2137450_1558059795.jpg
KOMPAS/FABIO COSTA

Pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara tingkat Provinsi Papua untuk Kota Jayapura, Kamis (16/5/2019) malam.

JAYAPURA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua menunda rekapitulasi perhitungan suara untuk Kota Jayapura, pada Jumat (17/5/2019) dini hari. Alasannya, ditemukan penggelembungan puluhan ribu suara yang diduga dilakukan oknum penyelenggara pemilu di Distrik Heram.

Dari pantauan Kompas, pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara untuk Kota Jayapura dimulai pada Kamis (16/5/2019) sekitar pukul 20.00 WIT di Hotel Grand Abe Jayapura. Pada awal rekapitulasi, seluruh saksi partai politik menolak anggota KPU Kota Jayapura membuka kotak suara berisi dokumen hasil rekapitulasi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000