logo Kompas.id
UtamaTahun Ini, Perumahan Harus...
Iklan

Tahun Ini, Perumahan Harus Kelola Sampah Sendiri

Oleh
Ratih P Sudarsono
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wp8-niooMzQq98c-aZB-8Q8i_VY=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190328_142009_1553770910.jpg
KOMPAS/STEFANUS ATO

Salah satu gang Perumahan Tytyan Kencana, RT 012 RW 006, Kelurahan Marga Mulya, tampak tertata dan bersih. Warga di kompleks ini mulai sadar mengelola sampah secara mandiri.

BOGOR, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan waktu bagi pengembang perumahan untuk membangun pengolahan sampah mandiri sampai akhir 2019. Sementara Pemerintah Kota Bogor tidak menuntut hal itu karena memaklumi keterbatasan lahan perumahan.

”Pada Mei 2018, Bupati Bogor saat itu, Ibu Nurhayanti, mengirim surat imbauan agar pengembang perumahan memiliki tempat pengolahan sampah sendiri. Tahun ini diharapkan semua pengembang perumahan itu sudah memilikinya,” kata Kepala Bidang Pengolahan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor Atis Tardiana, Kamis (16/5/2019).

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000