TANGERANG SELATAN, KOMPAS - Balapan ilegal sepeda motor dan mobil masih terjadi di Kota Tangerang Selatan. Patroli Gabungan Operasi Skala Besar Balap Liar Polres Tangerang Selatan mengamankan 18 sepeda motor dan 11 mobil di Tol Kunciran-Serpong, Minggu (19/5/2019) pukul 05.30 hingga 09.30.
Tempat balapan liar ini berada di area tol baru yang belum berfungsi, yakni di wilayah Parigi Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Lalu Hedwin mengatakan, dari semua kendaraan yang diamankan dan diperiksa, ada yang tidak memiliki kelengkapan surat seperti tidak ada STNK. Sebagian lainnya tidak melengkapi kendaraan dengan spion atau lampu. Ada pula pengendara yang tidak mengenakan helm.
Beberapa kendaraan tersebut, kata Lalu, ada yang tidak standar atau telah dimodifikasi.
Patroli Gabungan Operasi Balap Liar tersebut melibatkan 62 personel terdiri dari Satuan Lantas, Satuan Reskrim, Sabhara, serta Patra Brimob. Saat beroperasi, petugas menggunakan 15 kendaraan dinas roda empat dan 10 kendaraan dinas roda dua. Patroli dipimpin Kepala Satuan Lalu Lintas, Ajun Komisaris Lalu Hedwin, Kepala Satuan Sabhara Ajun Komisaris Sutasman.
Saat petugas datang, ratusan orang yang ada di tempat itu, baik pembalap dan penonton langsung berhamburan membubarkan diri.
Dalam razia itu, polisi mengamankan sepeda motor antara lain jenis Satria FU, Honda Beat, Honda Scoopy, Suzuki HYT, Yamaha Mio, Yamaha F1, dan Honda Vario.
Juga sepeda motor yang dimodifikasi menjadi motor balap tanpa plat, seperti Yamaha Mio, Suzuki Aatria FU, dan Kawasaki Ninja.
Polisi juga mengamankan mobil mulai dari Toyota Agya, Honda Mobilio, Toyota Fortuner, Daihatsu Gran Max, Toyota Avanza, Nissan Serena, Honda jazz, Vios, Mitsubishi Lancer, Mazda, dan Datsun Go.
Saat ini para pengendara bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Tangerang Selatan.
"Kerja sama antara Sat Reskrim (Unit Ranmor) dan Satuan Lalu Lintas melakukan pemeriksaan dan pengecekan adminiatrsi kelengkapan kendaraan bermotor yang diamankan," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Polisi Alexander Yurikho.