BNN Gagalkan Penyelundupan 50 Kilogram Sabu di Riau
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tim Badan Narkotika Nasional menggagalkan penyelundupan 50 kilogram sabu dan 23.000 butir pil ekstasi di wilayah Riau. BNN mewaspadai semakin banyaknya penyelundupan narkoba melalui perairan Riau.
Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari, Minggu (19/5/2019), mengutarakan, terjadi perubahan lokasi penyelundupan narkoba yang sebelumnya masuk dari perairan Aceh bergeser ke perairan Riau.
”Saat ini terdapat peningkatan penyelundupan sabu dari Malaysia ke Indonesia yang masuk melalui daerah Rupat, Kabupaten Bengkalis; dan Kota Dumai menggunakan kapal. Modusnya penangkapan ikan lalu serah terima narkoba di tengah laut dari kapal ke kapal (ship to ship),” kata Arman.
Mengenai pengungkapan narkoba tersebut, Arman menjelaskan, tim BNN mendapat informasi pengiriman sabu dari Malaysia ke Dumai melalui laut, Jumat (17/5/2019). Sabu dibawa oleh dua pria yang menggunakan mobil Toyota Fortuner putih pelat nomor B 1956 BJN.
Tim BNN mencegat mobil Toyota Fortuner tersebut, tetapi pengemudi mobil tancap gas. Tim BNN berusaha menghentikan mobil tersebut dengan menutup jalan menggunakan truk dan mengeluarkan tembakan peringatan.
Namun, tembakan peringatan tak digubris. Mobil tetap meluncur untuk menabrak mobil petugas yang mengejar. Akhirnya tim BNN menembaki mobil tersebut di Jalan Arifin Ahmad, Dumai, sampai mobil berhenti. Petugas meringkus tiga tersangka, yaitu R, H, dan I. Tersangka H luka tembak di paha dan tersangka I luka tembak di kaki.
”Saat dilakukan penggeledahan, di dalam mobil ditemukan 50 bungkus narkoba yang disembunyikan dalam jeriken berisi sekitar 50 kilogram sabu dan pil ekstasi warna biru, hijau, dan kuning sekitar 23.000 butir,” ujar Arman.
Berdasarkan keterangan ketiga tersangka, tim BNN berhasil menciduk tersangka R sebagai pengendali di rumahnya di Dumai, Sabtu (18/5/2019) dini hari. Total tersangka yang diringkus empat orang.