JAKARTA, KOMPAS - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus perampokan uang setoran SPBU yang ternyata dilakukan oleh sopir korban. Perampokan terjadi pada hari Kamis (16/5/2019) sekitar pukul 21.00 di rumah korban berinisial H di Jalan Hang Tuah Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary, Sabtu (18/5), mengatakan, tersangka berinisal S (43) memotong kabel CCTV di rumah korban agar aksinya tidak diketahui. Tersangka juga menyiapkan sebatang pipa besi untuk memukul korban.
Korban setiap malam menerima uang setoran SPBU dari karyawannya. Pada malam kejadian, korban menerima uang tersebut dari karyawannya melalui lubang di pintu pagar. Setelah menerima uang, korban kembali ke dalam rumah kemudian tersangka memukul korban sebanyak tiga kali. Tersangka mengambil uang setoran SPBU sebanyak Rp 84 juta, kemudian menyembunyikan uang tersebut di tempat kos di Mampang, Jakarta Selatan.
Menurut Ade, tersangka S sudah bekerja pada H selama empat tahun. Motif S karena dia membutuhkan uang untuk membayar hutang ke bank dan koperasi serta butuh biaya sekolah untuk anaknya.