logo Kompas.id
UtamaGunakan Jalur Konstitusi
Iklan

Gunakan Jalur Konstitusi

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qUQOTYoJH8hoqLf8B1vGtRHkjQw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F78623408_1558284145.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Suasana rapat pleno rekapitulasi nasional perolehan suara Pemilu 2019 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Minggu (19/5/2019). KPU kembali melanjutkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional untuk Provinsi Sulawesi Selatan dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia.

KPU yakin rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 selesai dalam tenggat. Terkait itu, masyarakat sipil meminta para pihak menggunakan jalur konstitusi menyikapi hasil pemilu.

JAKARTA, KOMPAS Pelaksanaan Pemilu 2019 merupakan perwujudan demokrasi dan puncak ekspresi kedaulatan rakyat yang diatur oleh konstitusi. Oleh karena itu, setiap keberatan terhadap pelaksanaan dan tahapan pemilu sebaiknya disalurkan melalui jalur yang telah disediakan oleh konstitusi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000