logo Kompas.id
UtamaHakim Dalami Aliran Dana dari ...
Iklan

Hakim Dalami Aliran Dana dari Persibara Banjarnegara

Majelis hakim Pengadilan Negeri Banjarnegara mendalami aliran dana Rp 800 juta yang diterima terdakwa Priyanto dari saksi Lasmi Indrayani sebagai Manajer Persatuan Sepak Bola Banjarnegara. Dana itu didistribusikan kepada sejumlah pihak dan diduga untuk mengatur pertandingan agar Persibara bisa menang serta naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.

Oleh
MEGANDIKA WICAKSONO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/u6XGd2P_UEQx4isCbHKFz8HzG68=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F9b2727d3-a473-4923-86e0-ad37240974ba_jpg.jpg
Kompas

Terdakwa Priyanto menjadi saksi bagi terdakwa Dwi Irianto alias Mbah Putih di Pengadilan Negeri Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (20/5/2019).

BANJARNEGARA, KOMPAS — Majelis hakim Pengadilan Negeri Banjarnegara mendalami aliran dana Rp 800 juta yang diterima terdakwa Priyanto dari saksi Lasmi Indrayani sebagai Manajer Persatuan Sepak Bola Banjarnegara. Dana itu didistribusikan kepada sejumlah pihak dan diduga untuk mengatur pertandingan agar Persibara bisa menang serta naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.

”Yang diberikan kepada Johar Lin Eng Rp 200 juta-Rp 250 juta, melalui transfer dan tunai. Yang tunai diserahkan di Kantor PSSI Jawa Tengah di Semarang. Itu inisiatif saya, beliau tidak pernah minta. Beliau sebagai Ketua Umum Asprov (Asosiasi Provinsi) PSSI Jateng,” kata Priyanto, yang juga anggota Komite Wasit, dalam persidangan, Senin (20/5/2019), di Banjarnegara, Jawa Tengah.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000