logo Kompas.id
UtamaHutan Lindung di Lampung dan...
Iklan

Hutan Lindung di Lampung dan Jambi Dijarah Sindikat

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gIPbQiquJQc2o6MwpOt1WXnbEtQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F75154063_1548687664.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Polisi kehutanan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Batutegi, Kabupaten Tanggamus, Lampung, dibantu aparat dari Kepolisian Sektor Pulau Panggung dan anggota TNI dari Koramil 424-08 Pulau Panggung menyita 44 batang kayu hasil pembalakan liar dari dalam kawasan Register 39, kawasan hutan lindung Batutegi, Senin (28/1/2019). Sebanyak 50 batang kayu yang ditemukan pada Senin dini hari hilang sebelum diamankan petugas.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS— Pembalakan liar di kawasan hutan lindung di Provinsi Lampung masih marak. Para pelaku mengincar kayu sonokeling. Selain terorganisasi, jaringan pelaku juga sampai ke para petugas hukum.

Kamis (9/5/2019), tim gabungan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Kota Agung Utara serta Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera menyita 70 balok kayu sonokeling yang diduga hasil pembalakan di Register 39, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Petugas juga menangkap empat orang yang diduga bagian dari jaringan pembalakan liar.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000