logo Kompas.id
UtamaKejaksaan Swedia Minta Julian ...
Iklan

Kejaksaan Swedia Minta Julian Assange Ditahan Atas Tuduhan Pemerkosaan

Jaksa penuntut umum Swedia meminta Julian Assange ditahan atas tuduhan perkosaan. Kelanjutan investigasi terhadap kasus perkosaan tersebut dapat membuat pendiri situs Wikileaks tersebut diekstradisi dari Inggris.

Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NB9qzdFnSuIN90JSsv3xMWbkgJg=/1024x682/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F11assange1alt-jumbo-v2_1555049490.jpg
REUTERS/HENRY NICHOLLS

Julian Assange, pendiri Wikileaks, ditangkap pada Kamis (11/4/2019) di Kedutaan Besar Ekuador di London, tempat ia berlindung sejak 2012.

STOCKHOLM, SENIN - Jaksa penuntut umum Swedia meminta Julian Assange ditahan atas tuduhan perkosaan. Kelanjutan investigasi terhadap kasus perkosaan tersebut dapat membuat pendiri situs Wikileaks tersebut diekstradisi dari Inggris.

Permintaan penahanan telah diberikan melalui Pengadilan Distrik Uppsala di Swedia kepada Inggris, pada Senin (20/5/2019). Assange diminta agar ditahan secara in absentia atau tanpa kehadiran.

Editor:
Emilius Caesar Alexey
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000