logo Kompas.id
UtamaLieus Sungkharisma Ditangkap
Iklan

Lieus Sungkharisma Ditangkap

Lieus ditangkap pukul 06.40 di Apartemen Hayam Wuruk bersama seorang perempuan yang diakui sebagai asisten rumah tangga.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DHANY
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/grJCUolpU4NL7LJthJeKg6GDS-k=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F6c9e2d01-76bf-4025-ba68-730c530337b2_jpg.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DHANY

Lieus Sungkharisma dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya seusai ditangkap di Apartemen Hayam Wuruk, Jakarta, Senin (20/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Lieus Sungkharisma ditangkap polisi di Apartemen Hayam Wuruk, Jakarta, Senin (20/5/2019). Penangkapan ini terkait dengan laporan dugaan perbuatan makar.

Lieus, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar ke Bareskrim Polri oleh Eman Soleman pada Selasa (7/5/2019). Ia diduga melanggar Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 163 KUHP bis juncto Pasal 107 KUHP.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000